Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Polisi Terlibat Pencurian Kayu Sonokeling, Beroperasi Dari Trenggalek Hingga Tulungagung

Sementara Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Hendro Tri Wahyono mengatakan, sebenarnya pihaknya

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Oknum Polisi Terlibat Pencurian Kayu Sonokeling, Beroperasi Dari Trenggalek Hingga Tulungagung
David Yohanes/Surya
Komplotan pencuri pohon sono keling di jalan nasional yang ditangkap Polres Trenggalek 

TRIBUNNEWS.COM, TRENGGALEK - Seorang oknum polisi di Trenggalek dibeluk aparat Polres Trenggalek, Jawa Timur.

Oknum berpangkat brigadir polisi kelapa (Bripka) tersebut diduga terlibat dalam pencurian kayu sonokeling, jenis kayu bernilai ekonomis yang cukup tinggi. 

Satu dari lima tersangka pencuri pohon sono keling di jalan nasional Trenggalek adalah Brigadir Kepala berinisial S.

S sebelumnya sudan diinterogasi penyidik Satreskrim Polres Trenggalek.

"Hasil gelar perkara, yang bersangkutan sudah berstatus tersangka," terang Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Sumi Andana, Selasa (16/4/2019).

Menurut Andana, S akan diperiksa dalam statusnya sebagai tersangka selepas Pemilu, Kamis (17/4/2019).

Baca: Dugaan Politik Uang Ditemukan di 2 Kabupaten dan 1 Kota, Rincian Uang dan Data di Bawaslu Lampung

Namun Andana belum bisa memastikan, apakah Bripka S nantinya ditahan atau tidak, seperti empat tersangka lain.

Berita Rekomendasi

"Itu nanti sepenuhnya keputusan dari penyidik. Kita kembalikan ke penyisik," ujar Andana.

Sementara Kasi Propam Polres Trenggalek, Iptu Kasmari mengatakan, pihaknya masih menunggu proses hukum atas Bripka S.

Propam tidak bisa mengambil tindakan, sebelum kasus hukum Bripka S berkekuatan hukum tetap.

"Biarkan pengadilan umum berjalan dulu. Setelah inkracht akan jadi dasar kami mengambil tindakan," terang Kasmari.

Komplotan pencuri pohon sono pkeling di jalan nasional
Komplotan pencuri pohon sono keling di jalan nasional

Waka Polda Jawa Timur, Bigjen Pol Toni Harmanto mengaku sudah mendapat laporan terkait anggotanya yang dijadikan tersangka.

Hal ini diungkapkan Toni, saat mengunjungi Mapolres Trenggalek, Selasa (16/4/2019).

Toni menegaskan, agar penyidik menegakkan aturan agar rasa percaya masyarakat terus terjaga.

Halaman
123
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas