Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Polisi Terlibat Pencurian Kayu Sonokeling, Beroperasi Dari Trenggalek Hingga Tulungagung

Sementara Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Hendro Tri Wahyono mengatakan, sebenarnya pihaknya

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Oknum Polisi Terlibat Pencurian Kayu Sonokeling, Beroperasi Dari Trenggalek Hingga Tulungagung
David Yohanes/Surya
Komplotan pencuri pohon sono keling di jalan nasional yang ditangkap Polres Trenggalek 

Nantinya penyidik akan berkoordinasi dengan Balai Besar Konservasi Sumberdaya Alam (BB KSDA), Dinas PU Provinsi dan Balai Pemeliharaan Jalan Nasional.

Dari pengakuan para tersangka, kayu hasil pembalakan liar ini dijual lewat perantara.

Tersangka mengaku tidak kenal perantara ini, karena hanya berhubungan melalui telepon.

"Pembelinya ini yang masih kami cari," pungkas Andana.

Sementara Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Hendro Tri Wahyono mengatakan, sebenarnya pihaknya sudah melakukan penyelidikan kasus ini.

Namun Polres Trenggalek bergerak lebih cepat dan sudah menangkap para pelaku.

"Ke depan kami akan koordinasi dengan Satreskrim Polres Trenggalek," ujar Hendro.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya penyidik sudah menetapkan lima tersangka dalam perkara pencurian kayu sonokeling ini.

Mereka adalah Kw, seorang ASN di Balai Pemeliharaan Jalan Nasional, Tt seorang pensiunan instansi yang sama. St dan Ag.

Ag adalah koordinator dari kawanan ini. Selain itu ada seorang polisi, Bripka S dari Satuan Binmas Polres Trenggalek.

Dari pendataan sebelumnya, jumlah pohon sono keling yang ditebang di Trenggalek sebanyak 42 pohon dan di Tulungagung 47 pohon. (David Yohanes)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Bripka S, Tersangka Pencuri Sono Keling di Jalan Nasional Trenggalek Akan Diperiksa Setelah Pemilu

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas