Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Polisi Terlibat Pencurian Kayu Sonokeling, Beroperasi Dari Trenggalek Hingga Tulungagung

Sementara Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Hendro Tri Wahyono mengatakan, sebenarnya pihaknya

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Oknum Polisi Terlibat Pencurian Kayu Sonokeling, Beroperasi Dari Trenggalek Hingga Tulungagung
David Yohanes/Surya
Komplotan pencuri pohon sono keling di jalan nasional yang ditangkap Polres Trenggalek 

"Kalau ada keterlibatan anggota kita, lakukan proses secara betul," ujarnya.

Sebelumnya penyidik sudah menetapkan lima tersangka dalam perkara pencurian kayu sonokeling ini.

Mereka adalah Kw, seorang ASN di Balai Pemeliharaan Jalan Nasional, Tt seorang pensiunan instansi yang sama. St dan Ag.

Ag adalah koordinator dari kawanan ini. Selain itu ada seorang polisi, Bripka S dari Satuan Binmas Polres Trenggalek.

Baca: Ini Omongan Audrey yang Bikin Pelaku Sakit Hati? Bukan Masalah Cowok, Seret Almarhum Ayah

Baca: Masalah Sepele Ini Jadi Sebab Tersangka Memotong Leher Budi Hartanto Usai Membunuhnya

Dari pendataan sebelumnya, jumlah pohon sono keling yang ditebang di Trenggalek sebanyak 42 pohon dan di Tulungagung 47 pohon.

Komplotan pencuri kayu sonokeling di jalan nasional yang ditangkap Polres Trenggalek, dipastikan juga beraksi di Tulungagung.

Hal ini terungkap dari hasil pengembangan kasus yang dilakukan Satreskrim Polres Trenggalek.

Berita Rekomendasi

"Kami telah melakukan pengembangan kasus dan menelusuri TKP lain. Hasilnya, mereka juga mencuri pohon sono keling di Tulungagung," terang kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Sumi Andana, Selasa (16/4/2019).

Lanjut Andana, pihaknya mempunyai barang bukti, data serta pengakuan dari tersangka.

Salah satunya yang dianggap sudah "clear" adalah TKP di wilayah Kecamatan Sumbergempol.

Karena itu pihaknya akan melimpahkan para tersangka dan barang bukti ke Polres Tulungagung.

"Kalau untuk Trenggalek sudah tuntas ya. Karena ada TKP di Tulungagung, nantinya akan kami limpahkan ke Polres Tulungagung," sambung Andana.

Lebih jauh Andana mengungkapkan, selama tahun 2019 komplotan ini sudah mencuri 10 kayu sonokeling di wilayah Trenggalek.

Penyidik masih melakukan inventarisasi jumlah pohon yang ditebang sebelum 2019.

Halaman
123
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas