Kotak dan Surat Suara Pilpres Hilang Saat Dikirim dari PPK ke TPS di Cirebon
Diketahui surat suara yang masih dikemas dalam kotak suara itu hilang saat pendistribusian dari PPK ke TPS pada Rabu dini hari.
Editor: Hendra Gunawan
"Kami di tingkat kecamatan bisa dipastikan surat suara itu sudah ada di dalam kotak suara, tapi saat di lokasi TPS ternyata tidak ada," kata Topan di depan TPS 84
Ia pun tidak mau menyebutkan surat suara tersebut hilang atau diambil pihak tidak bertanggungjawab.
Karena dia tidak mengetahui benar penyebab surat suara untuk memilih pemimpin negara ini tidak ada di kotak suara.
Baca: Hasil Quick Count Pilpres 2019 Poltracking: Jokowi 56,47% Prabowo 43,53%, Data Masuk 52,30%
Ia pun merasa keheranan melihat kejadian yang sangat di luar prediksinya tersebut, sebab menurutnya hanya di TPS ini saja yang mengalami kejadian tersebut.
"Saya juga heran, di TPS lain paling kekurangan sebagian surat suara di sini malah semuanya. Tidak tahu hilang atau gimana, kami tidak bisa juga menyalahkan atau menuduh sebelah pihak karena kami tidak tahu persis," ujar dia.
Sebab, surat suara itu dinyatakan tidak ada saat petugas KPPS dan sejumlah saksi beserta Panwascam melakukan pengecekan logistik sesaat warga akan melakukan pemungutan suara.
Demi melancarkan proses pemungutan suara, Topan telah berkoordinasi dengan pihak KPU Purwakarta untuk meminta surat suara dari TPS sekitar.
Sejumlah surat suara pilpres di TPS sekitar Perumahan Dian Anyar, Ciseureuh pun kini digunakan warga di TPS 84 untuk dicoblos.
"Sudah dipersilahkan konfirmasi ke TPS terdekat dari TPS 84 ini untuk meminta surat suara. Disaksikan pula oleh sejumlah pihak sebagai saksi dan kejadian ini akan dicatat di C2 atau surat kejadian khusus," ucapnya.
Semua surat suara untuk Pilpres 2019 di TPS 84, Perumahan Dian Anyar, Kelurahan Ciseureuh, Purwakarta tidak ada di dalam kotak suara yang tergembok segel KPU Purwakarta.
Surat suara itu dinyatakan tidak ada seluruhnya saat mengecek kesedian logistik pemilu sebelum proses pemungutan suara berlangsung.
Pengecekan itu pun dilakukan dan disaksikan oleh sejumlah petugas PPS beserta saksi dan Panwascam Purwakarta.
Kehilangan surat suara Pilpres itu pun dibenarkan oleh Kepala Panitia Pemungutan Suara (KPPS), Agus Yusup, di TPS 84 tersebut.
Dia mengatakan sebanyak 242 lembar surat suara tidak ada di tempat yang seharusnya yaitu di dalam kotak suara Pilpres.