KPU Sleman Laporkan Satu KPPS Meninggal dan Orang Dirawat di RS Pasca Pencoblosan
Komisioner Divisi Hukum KPU Sleman Ahmad Baehaqi mengungkapkan ada satu anggota KPPS yang meninggal dunia pascapencoblosan pada 17 April lalu
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Komisioner Divisi Hukum KPU Sleman Ahmad Baehaqi mengungkapkan ada satu anggota KPPS yang meninggal dunia pascapencoblosan pada 17 April lalu. Sementara dua lainnya menjalani perawatan di rumah sakit.
"Satu meninggal dunia, sedangkan dua lainnya saat ini dirawat di Rumah Sakit. Salah satunya mengalami kecelakaan," jelas Ahmad di Kantor KPU Sleman, Senin (22/04/2019).
Ahmad menyatakan pihaknya telah memberikan bantuan penanganan terhadap para KPPS yang mengalami kejadian tersebut.
Terutama yang sedang dirawat di RS, telah difasilitasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Sebelumnya, Kapolsek Sleman Kompol Sudarno membenarkan bahwa Ketua KPPS TPS 21 Murten, Tridadi bernama Tugiman tewas bunuh diri.
Namun ia mengatakan dugaan lebih mengarah pada masalah keluarga, bukan terkait Pemilu.
Mengenai kejadian tersebut, Ahmad menyatakan belum bersedia berkomentar. Meskipun demikian, ia mengakui bahwa pelaksanaan Pemilu tahun ini tergolong berat.
Baca: Bukan Hanya Kembali Jadi Presiden, Jokowi juga Akan Sandang Rekor Ini Bila Menang di Pilpres 2019
"Proses rekapitulasi kali ini sangat memakan waktu dan tenaga. Terkait ini akan segera kami evaluasikan," kata Ahmad.
Ketua Forum Peduli KPPS Sleman Yadidi pun menolak berkomentar tentang rekan-rekannya yang mengalami kejadian pasca pencoblosan. Sebab ia terutama ingin kepastian mereka mendapatkan hak pasca bekerja selama Pemilu kemarin.
Baca: Anggota KPPS Meninggal Tak Lama Usai Membagikan Honor di TPS 27, Sempat Minta Dibelikan Baju Hitam
Selain masalah honor, Yadidi juga menuntut etika yang baik dari para komisioner KPU Sleman.
"Belum menerima honor saja sudah membuat kami sakit," katanya.(tribunjogja)