Dulu Mau Jual Ginjal Saat Jadi Caleg Gagal, Candra dan Istrinya Kini Sukses Masuk DPRD, Ini Kisahnya
Di tahun 2019 ini, nama Candra Saputra kembali ramai dan viral di media sosial dengan kasus yang sama.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, PEKALONGAN - Nama Candra Saputra (31), warga Kabupaten Blora, Jawa Tengah, pernah menjadi buah bibir di tahun 2014 silam, ketika itu ia gagal dalam pemilihan calon legislatif (caleg) Dapil 4 Kabupaten Pekalongan dari Partai Demokrat.
Bahkan ia berniat menjual ginjalnya karena terlilit hutang hingga Rp 400 juta lebih untuk modal kampanye.
Ia pun harus pergi ke Jakarta, dan tidur bersama puluhan tunawisma di Masjid Agung Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta Pusat, untuk menjualkan ginjalnya kepada seseorang.
Selama 10 hari berada di Jakarta, ia tak kunjung menemukan orang yang ingin membeli ginjalnya untuk melunasi hutangnya sebesar Rp 400 juta lebih, yang dipergunkannya untuk biaya kampanye Pemilihan Caleg 2014 Dapil Pekalongan.
Baca: Jokowi di Ambang Rekor, Jika Menang Lagi Maka Jadi Jawara 5 Kali Pemilu
Baca: Berhonor Rp 500 Ribu Sudah Ada 90 Yang Meninggal, Begini Beratnya Jadi Petugas KPPS
Baca: Sudah 119 Petugas KPPS dan 15 Polisi Meninggal, Bagaimana Dengan Penyelenggaraan Pemilu ke Depan?
Hingga akhirnya ia pun memutuskan untuk menemui Menteri BUMN pada waktu itu Dahlan Iskan, yang menurutnya, sosok Dahlan Iskan, baik dan memiliki jiwa sosial tinggi.
"Pak Dahlan Iskan yang membantu saya, dengan memberikan bantuan sebesar Rp 400 juta lebih, untuk melunasi hutang-hutang saya," kenang Candra, Selasa (23/4/2019).
Di tahun 2019 ini, nama Candra Saputra kembali ramai dan viral di media sosial dengan kasus yang sama.
Namun siapa yang tahu, pencalonannya sebagai anggota legislatif DPRD Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, bersama Istrinya Shinanta Previta Anggraeni, tahun 2019 berbuah hasil.
Tidak tanggung-tanggung, Candra Saputra, mampu menorehkan sejarah karena mendapat perolehan suara terbanyak sementara di wilayah Kabupaten Pekalongan, mencapai 13.482 suara, sementara istrinya mendapat 9328 suara.
"Angka-angka tersebut merupakan rekapitulasi dari para saksi yang kami kerahkan di tiap-tiap TPS dan desa, namun semuanya menunggu keputusan KPU," katanya.
Candra melanjutkan, dengan suara sebanyak itu, dia dan istrinya bisa melenggang ke gedung DPRD Kabupaten Pekalongan.
Baca: Berhembus Pemilu Ulang Pilpres 2019, 3 Pakar Hukum Tata Negara Bersuara, Mahfud MD Beri Syarat Ini
Dalam perjalanannya, Candra mencalonkan diri melalui Partai Amanat Nasional (PAN) di Dapil III meliputi Kecamatan Siwalan, Wonokerto, Wiradesa dan Tirto.
Sementara istrinya, Shinanta Previta Anggraeni, di Kancah pesta demokrasi 2019 ini di Dapil II meliputi Kecamatan Kesesi, Sragi dan Bojong.
"Istri saya masuk kategori calon terpilih termuda DPRD Kabupaten Pekalongan, karena usianya baru 27 tahun. Kami juga merupakan pasangan suami istri pertama kali yang akan menjadi anggota DPRD di Kabupaten Pekalongan," tambahnya.