Penipu Berkedok Travel Umrah Ini Raup Rp 2,15 Miliar
Meski belum berizin, tersangka bisa meyakinkan calon korbannya, caranya memberangkatkan pendaftar awal
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, MAMUJU - Polres Mamuju, menangkap seroang pria dengan inisial SE atas kasus penipuan berkedok travel umrah.
Kasatreskrim Polres Metro Mamuju, AKP Syamsuriansah yang mengatakan sebanyak 99 warga menjadi korban penipuan yang dilakukan SE dengan total kerugian mencapai Rp 2,15 miliar.
“Korban yang telah menyetor sejumlah dana dijanjikan untuk diberangkatkan ke Tanah Suci sesuai waktu yang telah ditentukan,” terang Kasatreskrim Polres Metro Mamuju, Kamis (25/04/2019) seperti dilansir dari Tribratanews.
Kasatreskrim Polres Metro Mamuju menyebutkan kerugian yang diderita masing-masing korban bervariasi, mulai dari Rp 17 juta hingga Rp 27 juta.
“Mereka (korban) dijanjikan akan diberangkatkan beribadah secara bertahap pada bulan Januari kemarin," katanya.
Baca: Mobil Dinas Pemkab Mamuju Dibobol Maling, Laptop dan Uang Rp 11 Juta Raib
Namun nyatanya sampai sekarang belum ada jemaah yang diberangkatkan.
Kepada polisi, tersangka SE mengaku bahwa travel umrah miliknya, yang bernaung di bawah PT Amanah Ummat, belum memiliki izin resmi dari Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat.
Baca: Dikabarkan Lolos Jadi Anggota DPR, Surat Ahmad Dhani dari Penjara Viral di Medsos
Namun, dia tetap bisa meyakinkan calon korbannya.
“Untuk meyakinkan para korban, tersangka sempat memberangkatkan sejumlah warga menggunakan dana yang terkumpul dari warga yang mendaftar lebih awal,” tutur Kasatreskrim Polres Metro Mamuju.
Dari penangkapan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, diantaranya dokumen perusahaan, paspor jemaah yang gagal berangkat, serta rekening bank milik tersangka.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.