Polisi di Tuban Curiga Ada Pihak yang Ingin Gaduh saat Pleno di KPU, Ini Tindakan yang Diambil
Polres Tuban terus memetakan tingkat kerawanan memasuki pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kabupaten.
Editor: Sugiyarto
"Kita tidak menemukan keberadaan orang baru di kos atau hotel yang berpotensi membahayakan jelang perhitungan di KPU," Kata Kabag Ops Polres Tuban, Kompol Ngadi saat memimpin razia.
Dia menjelaskan, petugas sempat memeriksa sejumlah kamar kos maupun hotel untuk memastikan terdapat penghuni atau tidak.
Namun beberapa diketahui tidak berpenghuni atau merupakan pekerja, sehingga tidak ada di kamar.
"Tadi petugas sempat naik-naik kursi juga, untuk mengecek ada orang atau tidak di kamar," Ujarnya.
Perwira menengah itu menambahkan, sejumlah kamar kos yang terdapat penghuninya maka diminta untuk menunjukkan identitas.
Hal itu guna mendeteksi keberadaan orang-orang di luar Tuban yang dinilai mencurigakan.
"Kita minta setiap penghuni kos untuk menunjukkan identitasnya, tapi aman tidak ditemukan orang yang mencurigakan," tuturnya.
Sekadar diketahui, alur perhitungan surat suara sebagai berikut. Untuk di TPS dimulai 17-18 April, di tingkat PPK mulai 18 April-4 Mei, di tingkat Kabupaten 20 April-7 Mei, tingkat Provinsi 22 April-12 Mei, dan untuk nasional 25 April-22 Mei.