Polisi di Tuban Curiga Ada Pihak yang Ingin Gaduh saat Pleno di KPU, Ini Tindakan yang Diambil
Polres Tuban terus memetakan tingkat kerawanan memasuki pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kabupaten.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, TUBAN - Polres Tuban terus memetakan tingkat kerawanan memasuki pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kabupaten.
Rencananya, pleno tingkat KPU Kabupaten akan dilakukan 30 April 2019 dan ditarget bisa selesai 7 Mei 2019 sesuai jadwal yang ditentukan.
Polisi mendeteksi ada pihak yang tidak bertanggung jawab ingin membuat gaduh atau mengacaukan pleno rekapitulasi tersebut.
Hal itu disampaikan Kabag Ops Polres Tuban, Kompol Ngadi saat menggelar razia kost-kostan guna mendeteksi keberadaan orang asing di sekitar kantor KPU.
"Informasi intelejen ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab ingin mengganggu proses pleno di KPU," Kata Ngadi kepada wartawan, Jumat (26/4/2019).
Menurutnya, informasi tersebut diyakini kuat dengan adanya beberapa indikasi hasil pemetaan tim intelejen Polres Tuban.
Oleh karena itu Polres terus memantau perkembangan keberadaan orang asing yang mencurigakan, termasuk di tingkat kecamatan.
Namun secara intensif memang lebih difokuskan di wilayah sekitar kantor KPU, utamanya jalan Pramuka dan lingkungan sekitarnya.
"Indikasinya ada pihak yang akan menganggu proses pleno di KPU, makanya kita antisipasi dengan menggelar operasi kost-kostan dan ops lainnya. Siapa pihak yang mau mengganggu kita rahasiakan, yang jelas indikasi itu ada," pungkasnya.
Sisir Tempat Kos dan Hotel
Jelang perhitungan surat suara di KPU Kabupaten Tuban, Polres Tuban melakukan razia di sejumlah kos-kosan maupun hotel, di Kelurahan Latsari, Kecamatan Tuban, Rabu (25/4/2019).
Razia yang dilakukan tersebut untuk mengantisipasi keberadaan orang baru, yang dikhawatirkan bisa menganggu proses pleno penghitungan di tingkat KPU Kabupaten.
Enam titik kos dan satu hotel yang berada di jalan pramuka sekitar kantor KPU, di razia petugas korps bhayangkara, bersama TNI dan Satpol PP.
Namun, petugas tidak mendapati orang baru yang mencurigakan.
"Kita tidak menemukan keberadaan orang baru di kos atau hotel yang berpotensi membahayakan jelang perhitungan di KPU," Kata Kabag Ops Polres Tuban, Kompol Ngadi saat memimpin razia.
Dia menjelaskan, petugas sempat memeriksa sejumlah kamar kos maupun hotel untuk memastikan terdapat penghuni atau tidak.
Namun beberapa diketahui tidak berpenghuni atau merupakan pekerja, sehingga tidak ada di kamar.
"Tadi petugas sempat naik-naik kursi juga, untuk mengecek ada orang atau tidak di kamar," Ujarnya.
Perwira menengah itu menambahkan, sejumlah kamar kos yang terdapat penghuninya maka diminta untuk menunjukkan identitas.
Hal itu guna mendeteksi keberadaan orang-orang di luar Tuban yang dinilai mencurigakan.
"Kita minta setiap penghuni kos untuk menunjukkan identitasnya, tapi aman tidak ditemukan orang yang mencurigakan," tuturnya.
Sekadar diketahui, alur perhitungan surat suara sebagai berikut. Untuk di TPS dimulai 17-18 April, di tingkat PPK mulai 18 April-4 Mei, di tingkat Kabupaten 20 April-7 Mei, tingkat Provinsi 22 April-12 Mei, dan untuk nasional 25 April-22 Mei.