Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bawaslu Panggil Bupati Wonogiri untuk Dimintai Keterangan soal Ketidaknetralan ASN

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Wonogiri akan memanggil Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, Senin (29/4/2019) siang.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Noorchasanah A
zoom-in Bawaslu Panggil Bupati Wonogiri untuk Dimintai Keterangan soal Ketidaknetralan ASN
TRIBUNSOLO.COM/AGIL TRI
Ketua Bawaslu Wonogiri, Ali Mahbub, saat di Bawaslu Wonogiri, Senin (29/4/2019) siang. 

TribunSolo.com/Agil Tri

TRIBUNNEWS.COM, WONOGIRI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Wonogiri akan memanggil Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, Senin (29/4/2019) siang.

Pemanggilan Bupati Wonogiri ini untuk dimintai keterangan sebagai saksi, atas dugaan pelanggaran Pemilu.

Menurut Ketua Bawaslu Wonogiri, Ali Mahbub, Joko Sutopo akan dimintai klarifikasinya mengenai pelanggaran ketidaknetralan ASN yang melibatkan Camat Purwantoro, Wonogiri.

"Pak Bupati oleh camat terlapor dikatakan sebagai penitip pesan, sehingga kita akan memanggil Bupati Wonogiri untuk dimintai klarifikasinya," katanya.

Diketahui Camat Purwantoro berinisial JS pada Senin (8/4/2019) lalu, mengumpulkan Perangkat Desa sekecamatan Purwantoro dalam satu pertemuan.

Dalam pertemuan itu, JS mengarahkan perangkat desa yang hadir untuk memilih salah satu peserta pemilu pada Pemilu 2019.

Rekomendasi Untuk Anda

"Camat ini pada Senin (8/4/2019) mengundang perangkat desa se-Kecamatan Purwantoro ke Pendopo Kecamatan, ada barang bukti video, camat ini mengarahkan untuk memilih satu gerbong."

"Jadi memilih Paslon ini, DPR ini, DPRDnya ini, dan sebagainya," katanya.

Dari keterangan JS, dia melakukan hal tersebut karena mendapat titipan pesan dari Bupati Wonogiri saat ini.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas