BPBD Bali Siapkan Peta Rencana Evakuasi di 28 Desa Sekitar Gunung Agung
Di lingkar kawasan Gunung Agung terdapat 28 desa, dan setiap desa memiliki peta rencana evakuasi masing-masing.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Gunung Agung yang berada di Kabupaten Karangasem merupakan gunung tertinggi di Bali yang memiliki ketinggian 3.142 meter di atas permukaan laut, pernah mengalami erupsi besar pada tahun 2017 lalu.
Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Provinsi Bali, Made Rentin menjelaskan, saat itu ratusan ribu masyarakat yang bermukim di sekitar Gunung Agung harus dievakuasi.
Evakuasi difasilitasi oleh pasebaya, yaitu kelompok yang berbasis para tokoh dan relawan yang berasal dari desa-desa di sekitar Gunung Agung.
Selanjutnya dengan kondisi Gunung Agung yang tidak menentu saat ini, ia berharap masyarakat semakin sadar pentingnya evakuasi dalam kondisi kegawatdaruratan dalam bencana.
Ada dua metode evakuasi yang dapat dilakukan yaitu evakuasi mandiri dan evakuasi menunggu komando dari aparat.
"Diharapkan masyarakat Karangasem lebih banyak melakukan evakuasi secara mandiri, dengan kesadaran bahwa mereka sudah tahu berdasarkan edukasi yang kita berikan, ke arah mana mereka harus pergi menyelamatkan diri sehingga kita tinggal mengimbau saja," kata Made Rentin di Denpasar, Senin (29/4/2019).
Baca: Tewas Terjatuh dari Gedung Kampus, Lingizzatil Dikenal Sebagai Mahasiswi Berprestasi di FKIP Unila
Saat ditanya kemana evakuasi bisa dilaksanakan, ia menyampaikan pihaknya sudah memiliki rencana evakuasi masing-masing desa.
Di lingkar kawasan Gunung Agung terdapat 28 desa, dan setiap desa memiliki peta rencana evakuasi masing-masing.
"Misalnya Desa A dia ditentukan bergeraknya ke daerah X, desa B bergeraknya ke daerah Y dan seterusnya. Jadi dalam dokumen telah ditetapkan rencana evakuasi setiap desa," jelas Made Rentin.
Dikatakannya, BPBD memiliki tiga fungsi penting yaitu fungsi komando, koordinasi dan pelaksana.
"Kami melaksanakan fungsi komando dengan mengkoordinir seluruh stakeholder, termasuk pasebaya. Dalam fungsi koordinasi, kami melakukan diseminasi (penyebarluasan) informasi, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesiapsiagaan, dan sebagai pelaksana melakukan evakuasi bilamana intensitas erupsi yang tinggi," paparnya.
Ia mengaku tingkat kepercayaan masyarakat kepada aparat sangat tinggi ketika terjadi pergeseran penduduk dari desa A ke daerah X pada saat terjadinya bencana.
Berikutnya sampai di daerah X, aparat telah menyediakan posko pengungsian yang berbasis berbagai tempat, seperti balai desa, wantilan (balai pertemuan desa adat) dan lapangan umum.
Ketika pengungsian dilaksanakan di suatu balai maka tentu di sana sudah ada bangunan yang permanen dan semipermanen.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.