Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Diduga Terjerat Kasus Penyalahgunaan APBD 2018

Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Manalip ditangkap KPK diduga terkait penyalagunaan APBD Talaud 2018.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Diduga Terjerat Kasus Penyalahgunaan APBD 2018
Instagram via Tribunwow
Bupati Talaud Sri Wahyumi yang dinonaktifkan Mendagri lantaran tak izin pergi ke luar negeri untuk penuhi undangan Donald Trump. 

TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Manalip ditangkap KPK diduga terkait penyalagunaan APBD Talaud 2018.

Jimmy Tindi, Wakil Ketua 1 DPC Partai Hanura Kabupaten Kepulauan Talaud membantah penangkapan terhadap ketua DPD Partai Hanura Talaud ini merupakan hasil operasi tangkap tangan (OTT).

"Saya ingin jelaskan ibu bupati dan juga ketua DPC Partai Hanura Talaud saya konfirmasi isu liar yang mengatakan bahwa ini adalah OTT. Informasi yang saya rangkum dari pihak yang terpercaya bahwa ini adalah dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2018," ujar Jimmy Tindi kepada wartawan di Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado.

Pihaknya sebagai pengurus partai mengaku terkejut dengan penangkapan terhadap Sri Wahyumi Manalip.

Namun, pihaknya menghormati proses hukum, menyerahkan semuanya pada proses yang berlaku dan mengedapankan asas praduga tak bersalah.

Baca: Sekda Talaud Kaget Bupati Sri Wahyumi Ditangkap KPK

Jimmy Tindi mengungkapkan Sri Wahyumi sempat dipanggil oleh KPK untuk dimintai keterangan bersama dengan sejumlah kepala dinas terkait dugaan penyalahgunaan APBD 2018.

Setelah proses pemanggilan itu pihaknya sudah tidak mendapat informasi dan koordinasi untuk pemanggilan selanjutnya.

BERITA TERKAIT

"Setelah kami cek dalam surat yang dibawa oleh KPK, dalam isi surat membawa paksa Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip," tegasnya.

Bupati Talaud, Sri Wahyumi Manalup
Bupati Talaud, Sri Wahyumi Manalup (Istimewa)

Ditangkap saat Hendak Kunker
Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (30/4/2019).

Sri ditangkap atas dugaan penyalahgunaan APBD tahun 2018 Kabupaten Talaud.

Ia ditangkap pukul 11.20 Wita, di Kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud.

Baca: Bupati Talaud Sri Wahyumi Ditangkap saat Hendak Bersiap Kunker ke Pulau Salibabu

Wakil Ketua I Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kabupaten Kepulauan Talaud, Jimmy Tindi mengakui adanya penangkapan ketua DPC Hanura tersebut.

"Ibu bupati, ditangkap saat hendak bersiap melakukan kunjungi kerja ke Pulau Salibabu di Desa Kecamatan, Salibabu Kecamatan, Kabupaten Kepulauan‎," ujar Jimmy Tindi saat diwawancarai wartawan di Bandara Sam Ratulangi Manado, Selasa (30/4/2019).

DPC Partai Hanura menghormati dan mengikuti proses hukum yang dilakukan KPK, yang berlangsung Selasa hari ini sebanyak lima orang personel KPK dibantu petugas Brimob.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas