Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Diduga Terjerat Kasus Penyalahgunaan APBD 2018
Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Manalip ditangkap KPK diduga terkait penyalagunaan APBD Talaud 2018.
Editor: Dewi Agustina
Dia menyebut Sri Wahyumi sudah tiba di bandara Sam Ratulangi Manado pada Selasa pukul 13.00 Wita dan sedang menunggu keberangkatan ke Jakarta.
Orang dekat Bupati Talaud ini mengaku terakhir melakukan komunikasi dengan Bupati terkait pleno KPU tentang saksi.
Katanya, Bupati cantik ini akan melaksanakan tugas sebagai bupati pada Selasa hari ini tapi kemudian ditangkap KPK.
Dalam perjalanan karirnya sebagai Bupati, Sri Wahyumi Manalip maju sebagai calon bupati dan wakil bupati bersama Petrus Tuange dan pada 2018 bergabung dengan Partai Hanura.
Informasi yang didapat Kompas.com, saat ini tersangka sudah digiring ke Manado dengan menggunakan pesawat Winggs Air dengan nomor penerbangan IW 1163.
Penangkapan dilaksanakan dengan mendapat pengamanan dari personil Brimob KI 4 dpp Iptu Dicky R Onthoni.
Wakil Ketua I DPC Hanura Kabupaten Kepulauan Talaud Jimmy Tindi membenarkan penangkapan tersebut.
"Ini bukan OTT. Saat ini kita menggunakan asas praduga tak bersalah. Dan kita akan melakukan pendampingan hukum. Beliau saat ini tidak membawa baju, hanya memakai seragam. Kemungkinan besok kita membawa baju ke beliau," ujarnya saat diwawancarai wartawan di Bandara Sam Ratulangi, Manado, Selasa siang.
"Surat penangkapannya, yaitu penangkapan membawa paksa. Jadi, bukan OTT," lanjut dia.
Bupati Talaud sudah berada di dalam Bandara Sam Ratulangi, Manado.
"Tinggal menunggu keberangkatan ke Jakarta," ujarnya.
Sekadar informasi, Sri Wahyumi Maria Manalip merupakan Ketua DPC Hanura Kabupaten Talaud.
Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Ditangkap KPK, Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Diduga Terjerat Kasus Penyalahgunaan APBD 2018