Diduga Tidak Netral Saat Pemilu, Bupati Wonogiri Diperiksa Bawaslu
Badan Pengawas Pemilu memeriksa Bupati Wonogiri Joko Sutopo terkait kasus dugaan ketidaknetralan Camat Purwantoro Joko Susilo dalam pilpres dan pileg
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, WONOGIRI - Badan Pengawas Pemilu memeriksa Bupati Wonogiri Joko Sutopo terkait kasus dugaan ketidaknetralan Camat Purwantoro Joko Susilo dalam pilpres dan pileg 2019.
Camat Purwantoro Joko Susilo dilaporkan karena meminta kepala desa untuk memenangkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf, caleg DPR RI Bambang Wuryanto dan caleg lainnya saat sarasehan persatuan perangkat desa Indonesia di kantor Camat Purwantoro, Senin (8/4/2019).
Saat memberikan sambutan, Joko Susilo mengaku permintaan dukungan itu merupakan titipan Bupati Wonogiri Joko Sutopo.
Berdasarkan pantuan Kompas.com di Kantor Bawaslu Wonogiri, tampak Bupati Wonogiri Joko Sutopo tiba di kantor pengawas pemilu sekitar pukul 13.30 WIB.
Bupati yang biasa disapa Jekek itu datang didampingi beberapa staf.
Jekek diklarifikasi oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Wonogiri Ali Mahbub dan anggota komisioner lainnya.
Usai diklarifikasi, Bupati Jekek menyatakan dirinya selaku kepala daerah tidak pernah mengarahkan ASN untuk dukung mendukung dalam pilpres dan pileg.
"Pertanyaan-pertanyaan dari Bawaslu sudah kami berikan klarifikasi."
"Jadi tidak ada dukung mendukung."
"Saya juga paham lah sebagai kepala daerah, ada batasan yang harus saya jaga agar saya bisa menjadi kepala daerah yang profesional," kata Jekek.
Terkait pengakuan camat Purwantoro mendukung capres 01 adalah perintah bupati, Jekek mengatakan hal itu akan menjadi catatan. Sebab, saat memberikan pengarahan, camat dan kades yang hadir sebanyak ratusan orang.
Satu dari ratusan yang hadir itu rupanya memberikan tafsiran sendiri.
"Saya pastikan saat itu tidak ada singgungan harus ke sini," kata Jekek.
Jekek mengatakan akan mengundang secara pribadi Camat Purwantoro alasan mencatut bupati untuk kepentingan kampanye.