Gunung Agung Meletus, Abu Menyembur Setinggi 1000 Meter
Gunung Agung di Karangasem, Bali dilaporkan kembali mengalami erupsi, pada Selasa (30/4/2019), sekitar pukul 05.34 Wita.
Editor: Malvyandie Haryadi
Ada dua metode evakuasi yang dapat dilakukan yaitu evakuasi mandiri dan evakuasi menunggu komando dari aparat.
"Diharapkan masyarakat Karangasem lebih banyak melakukan evakuasi secara mandiri, dengan kesadaran bahwa mereka sudah tahu berdasarkan edukasi yang kita berikan, ke arah mana mereka harus pergi menyelamatkan diri sehingga kita tinggal mengimbau saja," kata Made Rentin di Denpasar, Senin (29/4/2019).
Baca: Tewas Terjatuh dari Gedung Kampus, Lingizzatil Dikenal Sebagai Mahasiswi Berprestasi di FKIP Unila
Saat ditanya kemana evakuasi bisa dilaksanakan, ia menyampaikan pihaknya sudah memiliki rencana evakuasi masing-masing desa.
Di lingkar kawasan Gunung Agung terdapat 28 desa, dan setiap desa memiliki peta rencana evakuasi masing-masing.
"Misalnya Desa A dia ditentukan bergeraknya ke daerah X, desa B bergeraknya ke daerah Y dan seterusnya. Jadi dalam dokumen telah ditetapkan rencana evakuasi setiap desa," jelas Made Rentin.
Dikatakannya, BPBD memiliki tiga fungsi penting yaitu fungsi komando, koordinasi dan pelaksana.
"Kami melaksanakan fungsi komando dengan mengkoordinir seluruh stakeholder, termasuk pasebaya. Dalam fungsi koordinasi, kami melakukan diseminasi (penyebarluasan) informasi, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesiapsiagaan, dan sebagai pelaksana melakukan evakuasi bilamana intensitas erupsi yang tinggi," paparnya.
Ia mengaku tingkat kepercayaan masyarakat kepada aparat sangat tinggi ketika terjadi pergeseran penduduk dari desa A ke daerah X pada saat terjadinya bencana.
Berikutnya sampai di daerah X, aparat telah menyediakan posko pengungsian yang berbasis berbagai tempat, seperti balai desa, wantilan (balai pertemuan desa adat) dan lapangan umum.
Ketika pengungsian dilaksanakan di suatu balai maka tentu di sana sudah ada bangunan yang permanen dan semipermanen.
Namun jika evakuasi dilaksanakan di lapangan umum, maka BPBD akan menyiapkan tenda untuk pengungsian dengan standar yang telah ditetapkan.
Di lokasi itu harus ada dapur umum, toilet dan mempertimbangkan daya tampung, antara ukuran tenda dengan kapasitas tampungnya.
Dalam posko umum, para pengungsi berusaha dikelompokkan per komunitas atau kekerabatan terdekat, seperti per banjar, per dusun, per desa yang berbasis keluarga.
Menurutnya, evakuasi terbaik yang dilakukan adalah evakuasi berbasis mandiri sehingga bisa menuju tempat-tempat yang telah disepakati bersama dengan keluarga terdekatnya, serta tidak bergerak ke daerah yang tidak dikenal.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.