Dikenal Hidup Mewah, Ini Deretan Kontroversi Bupati Sri Wahyumi Manalip Sebelum Ditangkap KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Talaud, Sulawesi Utara, Sri Wahyumi Manalip.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Talaud, Sulawesi Utara, Sri Wahyumi Manalip.
Namanya menjadi sorotan publik karena selain memiliki paras yang cantik dan selalu bergaya nyentrik, Sri Wahyumi Manalip pun sempat dinon-aktifkan sebagai Bupati Talaud karena pergi ke luar negeri tanpa ijin.
Bukan hanya itu, ia pun sempat kembali berulah dengan melakukan mutasi usai Pilkada Serentak 2018.
Sri Wahyumi Manalip gagal terpilih untuk periode kedua menjadi Bupati Talaud pada Pilkada 27 Juni 2018.
Baca: Polisi Akan Rekayasa Lalu Lintas Saat Hari Buruh
Baca: Intip Momen Romantis Ammar Zoni dan Irish Bella Saat Bulan Madu di Lombok, Makin Mesra
Kini Bupati Talaud tersebut harus berurusan dengan KPK, setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan lembaga antirasuah.
Padahal masa jabatannya sebagai bupati hanya tinggal hitungan bulan.
Pelesir keluar negeri
Nama Sri Wahyumi Manalip sempat mewarnai berbagai pemberitaan di media nasional karena pergi ke luar negeri tanpa izin.
Sri Wahyumi Manalip berangkat ke luar negeri tanpa izin Gubernur pada 20 Oktober 2017.
Sri Wahyumi Manalip mengikuti International Visitor Leadership Program (IVLP) di Amerika Serikat selama tiga minggu dan pulang 13 November 2017.
Sri Wahyumi Manalip diundang Pemerintah AS karena dinilai sukses dalam pembangunan ekonomi kemaritiman dan lingkungan.
Dalam kegiatannya, dia bersama peserta lainnya mengunjungi berbagai tempat dan lembaga termasuk ke Gedung Putih, ke lembaga pemerintahan, NGO, Departeman Luar Negeri, dan banyak tempat lainnya.
Selama berada di AS, rombongan ILVP itu melihat bagaimana AS mengurus kemaritimannya.
Biaya ditanggung pihak yang mengundang.