Dikenal Hidup Mewah, Ini Deretan Kontroversi Bupati Sri Wahyumi Manalip Sebelum Ditangkap KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Talaud, Sulawesi Utara, Sri Wahyumi Manalip.
Editor: Hendra Gunawan
Aksi itu selanjutnya demonstrasi di Kantor Gubernur Sulut.
Baca: Insiden KRI dan Kapal Vietnam, Pengamat: Siapa yang Menembak Pertama Dianggap Agresi
Baca: Dikabarkan Dekat dengan Nikita Mirzani,Vicky Nitinegoro Justru Doakan Sang Artis Cepat Temukan Jodoh
Mendagri pun merespon dengan memberi peringatan dengan syarat kepada Bupati Talaud, yakni mencabut SK mutasi jabatan dan mengembalikan jabatan PNS di Talaud.
Diduga terima berlian
Tim Satgas KPK mencokok Bupati Kepulaun Talaud, Sulawesi Utara Sri Wahyumi Manalip.
"Kami konfirmasi, ada tim penindakan KPK yang ditugaskan ke Manado pagi ini.
Diduga telah terjadi transaksi terkait pengadaan atau proyek di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jakarta, Selasa (30/4/2019).
KPK mengamankan 2 orang dari daerah tersebut, termasuk Sri Wahyumi.
Kata Febri, saat ini tim KPK bersama dua orang yang diamankan sedang dalam perjalanan ke kantor KPK di Jakarta.
Febri menerangkan, kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian OTT (Operasi Tangkap Tangan) sejak menjelang tengah malam Senin, 29 April 2019 di Jakarta.
Dalam giat OTT itu, ujarnya, tim mengamankan 4 orang pihak swasta di Jakarta dan saat ini sudah berada di kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan.
"Diduga hadiah yang diberikan berupa tas, jam dan perhiasan berlian dengan nilai sekitar ratusan juta rupiah. Untuk saat ini, informasi ini dulu yang bisa disampaikan," ungkap Febri.
Sekretaris Daerah (Sekda) Talaud, Adolof Binilang saat dikonfirmasi wartawan mengaku kaget adanya penangkapan tersebut.
Dia mengaku tak tahu proses penangkapan karena sedang melaksanakan rapat.
"Saya hanya dengar bahwa tadi ada (KPK), tapi persis seperti apa saya tak lihat. (saya) tidak tahu karena tiba-tiba. Saya sedang rapat tadi," katanya kepada sejumlah wartawan.