Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dikira Babi 'Kresek-kresek' di Semak, Samsul Bahri Tewas Ditembak Temannya Pakai Senapan SS1

Samsul Bahri tewas tertembak senjata api larang panjang jenis SS1 yang dipegang rekannya

Penulis: Hendra Gunawan
zoom-in Dikira Babi 'Kresek-kresek' di Semak, Samsul Bahri Tewas Ditembak Temannya Pakai Senapan SS1
Serambi Indonesia
Senjata SS1 yang digunakan saat berburu babi dan menyebabkan Samsul Bahri meninggal dunia saat berburu babi di Gampong Lamlung, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, Senin (29/4/2019). 

Di samping, masih mendalami keterangan dari Niful Khalis dan Edi Darmawan (30), warga Lampanah Teungoh, Kecamatan Indrapuri, yang menerima senjata SS1 itu dari tersangka Niful.

Polisi juga sedang berupaya mengecek nomor registrasi yang ada di senjata SS1 tersebut.

"Ditemui kendala, karena nomor registrasi yang ada di senjata api SS1 itu telah rusak, sehingga sudah tidak terbaca lagi. Kami juga sedang berupaya mengorek informasi dari tersangka Niful Khalis dan Edi Darmawan, terkait dari mana senjata itu diperoleh," sebut Ipda Muksin.

Ipda Muksin, menjelaskan pasca-penembakan yang mengakibatkan Samsul Bahri, warga Lamlung, Kecamatan Indrapuri itu tewas dengan senjata SS1 yang digunakan Niful Khalis, lantas senpi itu diserahkan kepada Edi Darmawan, rekan tersangka.

Mengetahui senpi itu telah beralih tangan, ungkap Ipda Muksin, personel melakukan pendekatan Edi Darmawan agar mau menyerahkan diri serta membawa serta senpi SS1.

Baca: Jokowi di Ambang Rekor, Jika Menang Lagi Maka Jadi Jawara 5 Kali Pemilu

Setelah dicapai kesepakatan, akhirnya Edi Darmawan dijemput di sebuah rumah di Desa Lampanah Teungoh, Kecamatan Indrapuri dan diamankan di polsek sebelum Niful Khalis dan Edi dibawa ke Polres Aceh Besar, pada Selasa (30/4/2019) dini hari.

Pada saat penyerahan diri dan barang bukti senpi SS1 plus megazen itu, hadir Kapolres Aceh Besar dan Wakapolres, Kasat Reskrim dan Intelkam yang ikut menyaksikannya.

Berita Rekomendasi

Kapolsek Indrapuri ini menerangkan dari penyitaan barang bukti senpi SS1 yang sudah tidak terbaca nomor registrasinya itu dari Edi Darmawan, polisi juga ikut mengamankan satu megazen tanpa amunisi.

"Kini keduanya diamankan di Polres Aceh Besar, guna penyidikan lebih lanjut," pungkas Kapolsek Indrapuri, Ipda Muksin SH.

Seperti diberitakan Samsul Bahri (50), warga Gampong Lamlung, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, tewas tertembak senpi larang panjang jenis SS1 yang dipegang rekannya, Niful Khalis alias Cut Bang (33) yang juga warga Lamlung, Senin (29/4/2019) sore.

Korban yang meninggal di lokasi kejadian itu diduga salah sasaran tembakan.

Korban bersama tersangka serta warga Lamlung lainnya, pergi berburu babi hutan di kawasan desa mereka, di Lamlung, Kecamatan Indrapuri, sore kemarin sekitar pukul 18.20 WIB.(*)

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Polisi Telusuri Pemilik Senpi SS1 yang Menyebabkan Warga Indrapuri Meninggal Tertembak

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas