4 Kepala Daerah Sulut yang Pernah Ditangkap KPK: Wali Kota Manado, Bupati Minut Hingga Sri Wahyumi
Jimmy Rimba Rogi satu di antara kepala daerah di Sulut yang harus berurusan hukum dengan KPK.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Manalip ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (30/4/2019) siang.
Ditangkapnya Sri Wahyumi menambah daftar kepala daerah di Sulawesi Utara (Sulut) yang pernah ditangkap KPK.
Siapa saja mereka, berikut daftarnya:
1. Jimmy Rimba Rogi, Wali Kota Manado Periode 2005-2008
Jimmy Rimba Rogi satu di antara kepala daerah di Sulut yang harus berurusan hukum dengan KPK.
Politisi Partai Golkar ini menjabat Wali Kota Manado periode 2005-2008 sebelum ditangkap KPK.
Jimmy Rimba Rogi ditindak karena melakukan pidana korupsi terkait penyelewengan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Manado tahun 2006.
Dugaan penyalahgunaan APBD modusnya penerbitan proyek yang diduga fiktif.
Selain itu, ada dugaan memperkaya diri sendiri dari sebagian aliran dana APBD itu.
Pada 10 Agustus 2009, Jimmy Rimba Rogi divonis majelis hakim hukuman 5 tahun penjara, terbukti melakukan korupsi APBD Kota Manado sehingga merugikan negara puluhan miliar
Di tingkat MA, hingga peninjauan kembali vonis Jimmy Rimba Rogi naik jadi 7 tahun penjara.
2. Vonnie Anneke Panambunan, Bupati Minahasa Utara
Bupati Minahasa Utara, Vonnie Anneke Panambunan juga pernah berurusan dengan KPK
Kasus yang menjerat Vonny Anneke Panambuna ketika ia belum menjadi Bupati Minut. Kasus itu terkait proyek pembangunan Bandara di Kutai, Kaltim.