Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

7 Tahun Ditinggal Istri Jadi TKW, Pria Ini Syok Begitu Istrinya Pulang, Bawa 2 Anak dan Minta Cerai

7 Tahun Ditinggal Istri Jadi TKW, Pria Ini Syok Begitu Istrinya Pulang, Bawa 2 Anak dan Minta Cerai

Editor: Tiara Shelavie
zoom-in 7 Tahun Ditinggal Istri Jadi TKW, Pria Ini Syok Begitu Istrinya Pulang, Bawa 2 Anak dan Minta Cerai
budi susanto
Patugas di Kantor Pengadilan Agama Kelas I A Kota Pekalongan tengah melayani masyarakat, Kamis (2/5/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, PEKALONGAN - Data dari Pengadilan Agama Kelas I A Kota Pekalongan, dari Januari hingga Mei 2019 mencatat jumlah gugatan cerai yang dilakukan perempuan mencapai 173.

Sedangkan untuk pengajuan cerai oleh lelaki mencapai 65 kasus.

Dari kasus penceraian yang diajukan oleh perempuan, pihak Pengadilan Agama menyebutkan wilayah Kecamatan Pekalongan Utara paling banyak melakukan gugatan cerai terhadap suaminya.

Satu di antara warga Kecamatan Pekalongan Utara yang digugat oleh sang istri yaitu Nur Rohman (45).

Nur sempat syok saat mendapat surat gugat cerai dari pengadilan yang dibuat oleh sang istri.

"Saya sudah tidak bertemu dengan istri selama 7 tahun karena istri saya bekerja di luar negeri.

Kalau saya bekerja di sini sebagai nelayan.

Berita Rekomendasi

Tiga bulan lalu gugatan cerai saya terima," paparnya kepada Tribunjateng.com, Kamis (2/5/2019).

Nur tak menyangka istrinya tega melayangkan gugatan cerai.

Padahal dia menunggu kedatangan sang istri yang bekerja sebagai TKI di luar negeri.
Halaman selanjutnya

Nur sempat syok saat mendapat surat gugat cerai dari pengadilan yang dibuat oleh sang istri.

"Saya sudah tidak bertemu dengan istri selama 7 tahun karena istri saya bekerja di luar negeri.

Kalau saya bekerja di sini sebagai nelayan.

Tiga bulan lalu gugatan cerai saya terima," paparnya kepada Tribunjateng.com, Kamis (2/5/2019).

Nur tak menyangka istrinya tega melayangkan gugatan cerai.

Padahal dia menunggu kedatangan sang istri yang bekerja sebagai TKI di luar negeri.

Halaman selanjutnya

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas