Oknum Perwira Polisi di Kalbar Diduga Cabuli Gadis 13 Tahun, Korban Diancam Rumahnya Akan Dibakar
Oknum Anggota Polres Kayong Utara (KKU), Kalimantan Barat (Kalbar) berinisial AD, diduga melakukan kejahatan seksual terhadap seorang anak
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, KAYONGUTARA - Korps Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tercoreng.
Oknum Anggota Polres Kayong Utara (KKU), Kalimantan Barat (Kalbar) berinisial AD, diduga melakukan kejahatan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial S.
Kakak korban, A menceritakan, pihak keluarga pertama kali mengetahui kejadian memilukan itu pada, Sabtu (27/4/2019) malam.
Korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada keluarga.
Kata A, pada saat itu keluarga korban langsung mencurigai terduga oknum polisi Ipda AD.
Sebab, terduga yang berpangkat Inspektur Dua Polisi (Ipda) itu sempat mengajak korban jalan-jalan ke pantai.
Baca: Akankah Mulan Jameela Lolos ke Parlemen? Ini Perolehan Suaranya di Garut
Baca: RUPS Perdana, Garudafood Akan Bagikan Deviden Rp 17 Per Saham
Baca: Lihat Video Iklan 1991 Ini, Warganet Tak Menyangka Penumpang yang Nyempil di Belakang Adalah Parto
"Dari cerita keponakan saya itu, tersangka membawa adek saya dengan cara paksa. Dia sempat bilang mau diantar pulang ke rumah. Tapi setelah ibu saya pulang, ternyata adek saya ndak ada di rumah," kata A di Sukadana, Kamis (02/05/2019).
A lantas mengungkapkan, korban juga sebelumnya sempat mendapat ancaman dari terduga AD.
Korban diminta untuk tidak menceritakan apa yang dialaminya kepada keluarga.
"Ancamannya kalau memang dia cerita dengan pihak keluarga, rumah tempat kediaman akan dibakar," kata A.
Oknum PNS Kalbar Setubuhi Anak Bawah Umur
Pada kasus lainnya di pekan ini, masyarakat Kalimantan Barat juga dihebohkan terkuaknya kasus dugaan kejahatan seksual yang dilakukan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov Kalimantan Barat (Kalbar) terhadap anak bawah umur usia 14 tahun berinisial NA.
Ditemui di rumahnya di wilayah Kota Pontianak, korban NA terlihat bercengkrama dengan ibu, ayah, kakak dan adiknya.
NA tampak sangat dekat dengan ibunya, tangannya selalu merangkul dan memeluk sang ibu.
Kepada Tribun, sang ayah sangat bersyukur bahwa sang anak dapat selamat dan kembali ke pelukannya.
Ia mengaharapkan, pelaku yang telah menghancurkan anak tercintanya dapat dihukum dengan hukuman setimpal.
"Pokoknya, saya mau dia dihukum sesuai hukum, karena anak saya di bawah umur. Takutnya yang lain nanti bisa jadi korban juga. Jadi kalau bisa itu tuntaskan, biar dia rasa, karena saya orangtuanya, saya tak terima. Demi Allah saya tak terima, wujudnya aja dia manusia, sifatnya binatang, seharusnya dia yang memperingatkan anak saya, anak yang di bawah umur, seharusnya dia yang ngantar pulang di sini," katanya.
Kepada Tribunpontianak.co.id, dengan terbata dan perlahan, korban NA menceritakan kejadian pilu itu.
Ternyata, dari keterangan korban dan orangtua korban kepada Tribun, ketidak pulangan korban selama beberapa hari dikarenakan korban disekap dibawa berpindah-pindah, dan korban dikunci di dalam kamar oleh pelaku.
Dari dari keterangan korban, sebelum bersama pelaku korban sempat dibawa oleh dua orang yang tak dikenalnya.
Ia mengungkapkan hari itu dirinya sedang berada di depan Gang rumah tinggalnya, dan saat sore hari, ada seorang wanita muda bersama dengan pria menghampirinya.
Sang wanita itu langsung mengatakan, mengenal sang ayah dan mengajak korban untuk membeli es krim.
Korban percaya kepada sang wanita itu karena saat itu sang wanita tersebut dengan tepat menyebutkan nama sang ayah.
"Dua orang, perempuan bawa motor, laki-laki bawa saya. Saya itu di tempat warung depan, dia bilang, kau anak si P kan, saya jawab iya, beli es krim yok kawan kan kakak, tapi kawanin kakak pulang dulu,” kata NA.
Selanjutnya wanita itu mengajak NA ke kos-kosan sang wanita itu di wilayah Pontianak Barat, dan ia mengaku dirinya dikunci oleh sang wanita tersebut di dalam kamar, dan dirinya di kamar kos tersebut selama dua hari.
Di hari pertama, setelah ia dikunci di dalam kamar kos, di tengah hujan deras pelaku datang bersama wanita yang membawa korban.
Lalu, saat di dalam kamar itu, ia mengungkapkan bahwa dirinya sempat dipaksa untuk meminum obat, berwarna hijau.
Pelaku dengan kekerasan, memegangi korban dan menekan bagian pipi korban dengan tangan sehingga mulut korban terbuka.
Lalu oknum PNS tersebut memasukkan obat ke dalam mulut korban dan menyuruh korban menelan obat itu.
"Langsung disempal, masuk ke mulut, langsung dicurah ke mulut saya," kata NA sembari mencontohkan cara pelaku memaksa korban untuk meminum obat tersebut.
Setelah ia dipaksa minum obat tersebut, ia mengaku tidak ingat apapun lagi.
Setelah di kamar kos selama dua hari, kemudian ia bersama dengan pelaku dan wanita pergi ke satu hotel di Kota Pontianak.
Di kamar hotel itu, ia diperlakukan sama bahkan lebih buruk.
Dirinya dikunci di dalam kamar, dan diberi makan seadanya.
Bahkan terkadang korban diberi makan sisa dari pelaku.
Di dalam kamar hotel itu pula lah ia mendapat perlakuan kasar dari pelaku, karena korban menolak dan berteriak karena ingin lepas dari kebejatan pelaku.
Kepalanya dihempaskan ke dinding berkali-kali, bahkan korban juga disundut dengan api rokok oleh pelaku.
"Saya diantukkan, terus dicucul pakai api, api gini ni (sembari menunjukan rokok)," ungkap NA.
Tak cukup sampai di situ, karena dirinya terus meronta dan menolak, pelaku pun langsung mendekap korban dengan bantal.
Setalah itu, di hari ke empat, korban dibawa pelaku dan wanita yang membawanya pertama ke kawasan kos-kosan di wilayah Kota Baru.
Di sana pelakupun menyewa kamar kos dan mengunci korban di dalam.
Dan saat korban ditinggalkan oleh pelaku untuk bekerja, akhirnya korban berhasil keluar kos dan bertemu dengan seorang ibu-ibu di luar.
Kepada ibu tersebut, ia menanyakan di mana dirinya berada sekarang, dan kemudian ia meminta diantarkan keluar.
Kepada ibu itulah ia menceritakan dirinya telah diperkosa oleh oknum PNS tersebut.
Mendengar pengakuan korban, sang ibu itupun naik darah, lantas melaporkan hal ini ke pihak berwajib.
Akhirnya terkuaklah kejadian ini ke publik, dan oknum PNS tersebut diamankan pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Albertus Cahyono)
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul BREAKING NEWS - Oknum Polisi Kalbar Cabuli Gadis Usia 13 Tahun, Ipda AD Ancam Bakar Rumah Korban,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.