Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

369 Pegawai Diberhentikan, Wali Kota Kupang: Kita Tidak Berniat 'Membunuh' PTT, Ini Punishment

Jefri Riwu Kore mengaku dirinya trenyuh ketika memikirkan bagaimana nasib para PTT yang diberhentikan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in 369 Pegawai Diberhentikan, Wali Kota Kupang: Kita Tidak Berniat 'Membunuh' PTT, Ini Punishment
Pos Kupang/Laus Markus Goti
Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore, saat diwawancarai wartawan soal pemberhentian PTT di Kantor Walikota Kupang, Jumat (3/5/2019). POS-KUPANG.COM/LAUS MARKUS GOTI 

"Kami datang ke sini bukan karena kami benci atau apa, tapi bagaimana soal nasib kami ke depan, bagaimana anak dan istri kami. Semuanya mendadak seperti ini, saya kecewa," ungkapnya.

Ia bahkan berharap agar gubernur, Presiden Jokowi mendengar keluh kesah para PTT yang diberhentikan.

"Buat saya ini tidak adil kami ada yang kerja belasan tahun diberhentikan sementara ada yang baru satu dua tahun tapi tidak diberhentikan," ungkapnya.

Sementara itu, salah seorang PTT yang tak menyebutkan namanya mengatakan, jika alasan Pemkot Kupang memberhentikan PTT karena alasan tidak disiplin dan tidak masuk kerja, mengapa data absensi tidak ditunjukkan kepada PTT.

"Saya heran, saya kerja disiplin kalau ada satu dua kali terlambat saya akui dan saya sudah belasan tahun kerja, kenapa kebijakan ini sepertinya tidak transparan," tegasnya.

Karena ibadat ekumene akan segera dimulai, para PTT, lalu bergeser menuju tempat parkir di sisi kanan Kantor Wali Kota Kupang.

Baca: Ribuan Jemaah Berdesakan Mendekati Prabowo-Sandi Usai Salat Jumat di Masjid Raya Baiturrahman Aceh

Usai ibadat dan memberikan sambutan Jefri bergegas keluar.

BERITA TERKAIT

Ditemui wartawan di teras Kantor, kembali menegaskan, bahwa pemberhentian PTT, murni karena tidak disiplin, tidak masuk kerja dan kontrak kerja habis.

"Kalau mereka tidak disiplin yah kita kasih punishment. Kita tidak mungkin membiarkan orang bekerja dengan tidak disiplin atau malas-malasan," ungkap Jefri Riwu Kore.

Ia mengatakan, tidak ada unsur pilih kasih dalam keputusan memberhentikan PTT.

"Anak anggota DPRD, keluarga wali kota dan wakil wali kota saja diberhentikan kok," tegas Jefri.

Namun Jefri menambahkan, para PTT tersebut akan dievaluasi lagi, jika masih dibutuhkan dinas terkait akan dipanggil kembali.

Terkait Kantor Kelurahan dan Kecamatan Alak yang disegel oleh salah satu PTT yang diberhentikan, yang mengaku bahwa tanah di mana Kantor Lurah dan Camat berdiri merupakan tanah warisan keluarganya, Jefri menegaskan hal itu tidak ada hubungannya dengan pemberhentian PTT.

"Siapa yang segel, yang laporkan saja ke polisi. Kita tidak boleh diintimidasi. Justru siapa yang segel laporkan ke polisi," tegasnya.

"Kita ingin ciptakan Kota Kupang ini baik, indah bersih, kalau pegawainya tidak disiplin bagaiamana, lihat saja di absen, kalau apel saja banyak yang tidak datang," ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Walikota Kupang Jefri Riwu Kore- Kita Tidak Berniat 'Membunuh' PTT

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas