Egy Pramono Tak Kuasa Menahan Tangis Saat Menikahi Kekasihnya di Ruang Tahanan Mapolres Blitar Kota
Egy Pramono tak kuasa menahan tangis usai menjalankan ijab kabul dengan pasangannya, Wahyu Dwi Nuryani di ruang tahanan Mapolres Blitar Kota.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - Egy Pramono (22) alias Monot, tak kuasa menahan tangis usai menjalankan ijab kabul dengan pasangannya, Wahyu Dwi Nuryani (19), di ruang tahanan Mapolres Blitar Kota, Jumat (3/5/2019).
Pemuda asal Dusun Satreyan, Desa Glondong, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, itu langsung memeluk ayahnya, Muhani.
Monot sempat terlihat sujud sambil mencium kaki ayahnya.
Tetapi, ayahnya cepat-cepat mengangkat tubuhnya anak bungsunya itu.
Istri Monot, Wahyu Dwi Nuryani juga terlihat menangis.
Sejumlah keluarga yang hadir di pernikahan itu bergantian memeluk Wahyu Dwi.
Monot terpaksa melangsungkan ijab kabul di ruang tahanan Mapolres Blitar Kota.
Penjual nasi goreng itu dibekuk Satnarkoba Polres Blitar karena mengedarkan pil dobel L.
Monot ditangkap pada 26 April 2019 lalu.
Baca: Misteri Mayat Remaja Putri di Dalam Truk Akhirnya Terkuak, Ternyata Dia Korban Laka Lantas
Padahal, jauh sebelum ditangkap, Monot sudah berencana akan melangsungkan pernikahan dengan Wahyu Dwi.
Keluarga Monot juga sudah menyiapkan pesta untuk pernikahannya.
"Karena ada musibah ini, akhirnya hanya ijab kabul dulu saja," kata Wawan Gianto, kakak kandung Monot, yang ikut menyaksikan ijab kabul.
Proses ijab kabul Monot dan Dwi berlangsung sederhana dengan mas kawin uang tunai Rp 200.000 di ruang tahanan Mapolres Blitar Kota.
Mereka duduk lesehan di atas karpet di ruang olahraga tahanan Mapolres Blitar Kota.
Hanya ada beberapa keluarga dari kedua pasangan yang ikut hadir menyaksikan proses ijab kabul.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Adewira Negara Siregar dan beberapa anggota juga ikut menyaksikan proses ijab kabul Monot.
Selain itu, proses ijab kabul Monot juga disaksikan langsung teman-teman sesama tahanan di Mapolres Blitar Kota.
Monot terlihar lancar mengikuti proses ijab kabul yang dipimpin penghulu dari KUA Kanigoro Muhammad Mansur.
"Proses ijab kabul ini sudah sah ya," kata penghulu, Muhammad Mansur yang dijawab serentak 'sah' oleh para orang yang menyaksikan proses ijab kabul.
Muhammad Mansur juga memberikan sedikit wejangan kepada Monot. Dia meminta Monot agar tidak mengulangi perbuatannya.
Dia juga mendoakan pasangan itu menjadi keluarga yang sakinah dan dikarunia anak yang soleh dan solehah.
Istri Monot, Dwi Nuryani mengaku kenal dengan Monot sekitar setahun lalu. Dia kenal Monot dari seorang teman.
Selama pacaran, dia juga tidak tahu kalau Monot memakai narkoba.
"Kalau rencana menikahnya sekitar tiga bulan lalu," katanya.
Dwi menerima kondisi Monot sekarang ini. Meski tahu Monot tersandung kasus narkoba, Dwi tidak ada niat untuk membatalkan pernikahannya.
Dia berjanji akan menunggu Monot keluar penjara.
"Tidak tahu nanti seperti apa, dijalani dulu saja," ujarnya.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Adewira Negara Siregar mengatakan polisi tetap memberikan hak kepada tahanan yang ingin melaksanakan pernikahan.
Tetapi, polisi tidak bisa memberikan dispensasi bagi tahanan untuk melakukan malam pertama usai ijab kabul.
"Menikah merupakan hak asasi, meski seorang tahanan kami tetap memberikan hak itu ke mereka. Proses ijab kabul berjalan lancar di ruang tahanan," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Gegara Edarkan Pil Dobel L, Pemuda Ini Menangis Karena Harus Ijab Kabul di Bui Polres Blitar Kota