Kapolres Jelaskan Kronologi Oknum Perwira Polisi Kayong Utara Diduga Cabuli Gadis 13 Tahun
Kapolres Kayong Utara, AKBP Asep Irpan Rosadi memaparkan kronologi dugaan pencabulan oleh oknum anggotanya, Ipda AD terhadap gadis berusia 13 tahun.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, KAYONG UTARA - Kapolres Kayong Utara, AKBP Asep Irpan Rosadi memaparkan kronologi dugaan pencabulan oleh oknum anggotanya, Ipda AD terhadap gadis berusia 13 tahun.
Menurut Asep, peristiwa memilukan itu terjadi di Sukadana pada Sabtu (27/4/2019).
Awalnya, Ipda AD mengajak korban jalan-jalan. Kemudian, AD membujuk korban untuk masuk ke kamar tempat tinggalnya.
Beberapa saat kemudian, pada saat sedang mencari sang anak, ibu korban memergoki Ipda AD dan korban keluar dari dalam kamar.
"Artinya kan hanya berdua dari dalam kamar. Itu yang menjadi titik awalnya disitu. Apa yang terjadi di dalam kamar segala rupa, ini sedang dikembangkan oleh pemeriksaan," ungkap Asep di Sukadana, Kamis (2/5/2019).
Baca: AHY Pakai Mobil B 2024 AHY ke Istana, Sinyal Maju di Pilpres 2024?
Baca: Faktor Warisan Ahok dan Efek Kinerja Anies Antar Caleg Ini Raih Kursi di DPRD DKI Jakarta
Asep memastikan polisi sudah melakukan visum terhadap korban, dan hasilnya menunjukkan ada tanda-tanda di organ tubuh tertentu yang perlu ditindaklanjuti.
"Maka kemarin kita kembangkan. Kita melaksanakan penggeledahan di TKP, mencari barang-barang yang bisa memperkuat adanya tindak pidana tersebut," imbuh Asep.
Asep menambahkan, pihaknya pun masih akan melakukan pengembangan dalam penanganan kasus ini.
Sebab, dikhawatirkan masih ada korban lain.
"Yang kedua bahkan, apakah betul ini satu-satunya pelaku? Ini harus tetap dikembangkan. Semua tanda tanya besar," jelas Asep.
Adapun, Ipda AD telah diringkus oleh jajaran Polres Kayong Utara pada Rabu (1/5/2019).
Sempat ancam bakar rumah
Oknum Anggota Polres Kayong Utara (KKU), Kalimantan Barat (Kalbar) berinisial AD, diduga melakukan kejahatan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial S.
Abang korban, A menceritakan, pihak keluarga pertama kali mengetahui kejadian memilukan itu pada, Sabtu (27/4/2019) malam.
Korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada keluarga.
Kata A, pada saat itu keluarga korban langsung mencurigai terduga polisi Ipda AD sebab pelaku sempat mengajak korban jalan-jalan ke pantai.
"Dari cerita keponakan saya itu, tersangka membawa adek saya dengan cara paksa. Dia sempat bilang mau diantar pulang ke rumah. Tapi setelah ibu saya pulang, ternyata adek saya ndak ada di rumah," kata A di Sukadana, Kamis (02/05/2019).
A lantas mengungkapkan, korban juga sebelumnya sempat mendapat ancaman dari terduga AD agar tidak menceritakan apa yang dialaminya kepada keluarga.
"Ancamannya kalau memang dia cerita dengan pihak keluarga, rumah tempat kediaman akan dibakar," kata A.