Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ratusan Pegawai Tidak Tetap di Pemkot Kupang Diberhentikan

Sebanyak 369 Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkup Pemerintah Kota Kupang diberhentikan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Ratusan Pegawai Tidak Tetap di Pemkot Kupang Diberhentikan
Pos Kupang/Laus Markus Goti
Para PTT Lingkup Pemkot Kupang sedang membaca pengumuman pemberhentian PTT di Kantor Walikota Kupang, Kamis (2/5/2019). POS KUPANG/LAUS MARKUS GOTI 

Mereka juga tidak diberikan surat atau pemberitahuan bahwa akan diberhentikan.

"Setidaknya ada surat untuk kami, sungguh saya sendiri kaget lihat pengumuman ini," tegasnya.

Pertanyakan Alasan Pemberhentian
Ratusan Pekerja Tidak Tetap (PTT) lingkup Pemerintah Kota Kupang mendatangi Kantor Wali Kota Kupang, Jumat (3/4/2019).

Sejumlah PTT tampak-tampak ribut-ribut di halaman Kantor Wali Kota. Mereka mempertanyakan alasan pemberhentian kerja kepada ratusan PTT oleh Pemkot Kupang.

"Ini menyangkut hidup kami dan anak istri kami. Bagaimana nasib kami? Apa alasan kami diberhentikan," teriak salah satu PTT.

PTT yang mengenakan kemaja garis-garis dipadu celana panjang jeans tersebut memaksa masuk ke dalam koridor dimana beberapa pegawai sedang berkumpul mempersiapkan diri untuk ibadat ekumene.

Ia meminta agar Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore menemui mereka untuk memberi penjelasan terkait pemberhentian PTT.

Baca: Update Terbaru: 23 Petugas KPPS Meninggal Dunia di Sumsel, Terbaru di Kota Lubuklinggau

BERITA TERKAIT

"Mana Pak Jefri, mana Pak Herman, kami butuh keadilan. Tolong sampaikan kepada kami mengapa kami diberhentikan," teriaknya.

Para peserta ibadat ekumene, tampak diam, menyaksikan pria yang tampak kesal dan marah itu.

"Sedih juga kalau memikirkan seperti apa nasib mereka ke depan," ungkap salah satu peserta ibdafat ekumene.

Para PTT Lingkup Pemkot Kupang sedang membaca pengumuman pemberhentian PTT di Kantor Walikota Kupang, Kamis (2/5/2019). POS KUPANG/LAUS MARKUS GOTI
Para PTT Lingkup Pemkot Kupang sedang membaca pengumuman pemberhentian PTT di Kantor Walikota Kupang, Kamis (2/5/2019). POS KUPANG/LAUS MARKUS GOTI (Pos Kupang/Laus Markus Goti)

Bukan Keputusan Bijak
Anggota DPRD Kota Kupang Yuven Tukung menilai keputusan Pemerintah Kota Kupang memberhentikan ratusan Pekerja Tidak Tetap (PTT) bukan keputusan yang bijak.

Hal itu dikatakan Yuven saat dihubungi, Kamis (2/5/2019) malam via whatsapp.

"Ini bukanlah pilihan bijak dari seorang pemimpin," tegas Yuven.

Yuven mengatakan, sekalipun alasan pemberhentian adalah hasil evaluasi, tapi ia sangat ragu, hasil evaluasi hanyalah sebuah kemasan rapi dalam caranya.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas