Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Serahkan Dana Santunan ke Panwaslu, Bawaslu RI: Nominalnya Tak Seberapa Dibanding Pengorbanan Mereka

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI santuni keluarga panwaslu yang tertimpa musibah.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Sugiyarto
zoom-in Serahkan Dana Santunan ke Panwaslu, Bawaslu RI: Nominalnya Tak Seberapa Dibanding Pengorbanan Mereka
tribunnews.com/danang triatmojo
Bawaslu Menyerahkan dana santunan kepada 8 ahli waris panwaslu yang meninggal dunia 

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI santuni keluarga panwaslu yang tertimpa musibah.

Penyampaian dana santunan ini diserahkan langsung oleh para pimpinan Bawaslu RI dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Dalam kesempatan itu turut menghadirkan 8 orang ahli waris petugas panwaslu yang meninggal dunia serta 2 orang panwaslu terluka dengan cacat fisik.

Pemberian santunan ini merupakan sebuah acara seremonial yang nantinya disusul penyampaian santunan ke seluruh korban.

Dalam sambutannya Ketua Bawaslu RI Abhan menjelaskan, dana santunan ini berasal dari anggaran negara yang telah mendapat persetujuan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"Pada hari ini kami menyampaikan santunan yang sudah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Keuangan. Jadi ini adalah anggaran negara," kata Abhan dalam acara yang digelar di halaman parkir Gedung Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2019).

Berita Rekomendasi

Jumlah nilai santunan yang diberikan sesuai dengan surat Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati bernomor S-317/MK/02/2019 tertanggal 25 April 2019.

Mereka yang wafat mendapat dana maksimal Rp36 juta, cacat permanen Rp30,8 juta, luka berat Rp16,5 juta, serta luka ringan Rp8,25 juta.

Abhan mengakui, dana santunan yang diberikan memang tidak seberapa bila dibandingkan dengan pengorbanan mereka. Menurutnya, mereka adalah pahlawan demokrasi karena setia mengawal pelaksanaan pengawasan Pemilu dengan totalitas.

"Kami yakin bahwa ini (jumlah santunan) tidak seberapa dengan pengorbanan dari semua bapak ibu semua, pahlawan-pahlawan yang telah mendahului," ujarnya.

Lebih lanjut, Abhan merinci total petugas panwaslu yang tertimpa musibah.

Mereka yang harus dirawat inap sebanyak 398 orang, rawat jalan 1.592 orang, alami kecelakaan saat bertugas 250 orang, alami kekerasan 20 orang, cacat permanen 14 orang, alami keguguran kandungan 14 orang, dan alami cedera 18 orang.

Sementara mereka yang meninggal dunia berjumlah 92 orang dengan rincian, 74 laki-laki dan 18 perempuan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas