Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Hakimnya Jadi Tersangka Suap, Pengadilan Negeri Balikpapan Diperiksa KPK

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah kantor Pengadilan Negeri kelas I A Balikpapan

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Hakimnya Jadi Tersangka Suap, Pengadilan Negeri Balikpapan Diperiksa KPK
Tribunnews/Jeprima
Hakim pada Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan, Kalimantan Timur, Kayat dengan mengenakan rompi oranye dibawa ke ruang tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (4/5/2019). Kayat terjaring OTT KPK atas kasus suap saat menerima uang senilai Rp 100 juta dari Rosa dan Jhonson di PN Balikpapan. Tribunnews/Jeprima 

Sebagai pihak yang diduga penerima, Hakim Kayat disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau huruf c atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999.

Hal ini sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sementara itu pihak yang diduga pemberi, Sudarman dan Jhonson disangkakan melanggar pasal 6 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55. (Zainul)

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul BREAKING NEWS - KPK Kembali Geledah Kantor Pengadilan Negeri Balikpapan, Satu Pegawai PN Diperiksa

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas