Andre Rimper Ditikam Secara Sadis, Ini Fakta-Faktanya dan Kronologi Kejadian
Hasil pemeriksaan luar tim medis ditemukan bekas penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Manado Finneke Wolajan
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Andre Rimper (23), warga Kelurahan Winenet Satu, Kecamatan Aertembaga, Selasa (7/5/2019) sekitar pukul 02.15 Wita menjadi korban pembunuhan.
Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Wahyu Slamet, namun nyawanya tak tertolong.
Tim Tarsius Polres Bitung telah menangkap dua tersangka pembunuhan yakni Novri Tatambihe alias Karbit (20) Warga Kelurahan Aertembaga Dua, dan Gian Lengket alias Boci (18), warga Kelurahan Aertembaga Dua, Kecamatan Aertembaga.
Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Edy Kusniadi mengatakan hasil pemeriksaan luar tim medis ditemukan bekas penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam.
Berikut fakta-fakta kasus pembunuhan itu :
1. Sembilan Titik Tusukan
Petugas menemukan tikaman sebanyak sembilan tempat masing-masing terdapat pada bagian tubuh di antaranya :
- 1 tikaman pada dada kiri
- 3 tikaman pada punggung kiri
- 1 tikaman pada pinggang kanan
- 2 tikaman pada kaki kiri
- 1 luka iris pada pelipis mata kiri
- 1 tikaman pada kengan tangan kiri
2. Gantian Tikam Korban Pakai Satu Pisau
Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Edy Kusniadi mengatakan tim menangkap keduanya pada pukul 09.00 Wita di Kelurahan Wangurer Utara, Lingkungan IV, Kecamatan Madidir, Kota Bitung,
Polisi mengamankan sepeda motor Honda Beat warna putih hitam dan sebilah pisau badik jenis besi putih.
Baca: Mau Menemani Ibunya yang Sudah Jadi Mayat, Bocah Ini Tidur di Samping Peti Mati Orang Tuanya
Kedua tersangka menggunakan pisau badik hanya satu pisau dan menikam secara bergantian.
Senjata tajam tersebut milik tersangka Gian Lengket alias Boci.