Andre Rimper Ditikam Secara Sadis, Ini Fakta-Faktanya dan Kronologi Kejadian
Hasil pemeriksaan luar tim medis ditemukan bekas penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam
Editor: Eko Sutriyanto
Iptu Destam Dumat masih enggan menyebutkan kronologi penangkapan dua pelaku ini.
Kronologi Pembunuhan
AKP Edy Kusniadi mengatakan berdasarkan keterangan saksi, kejadian bermula pada pukul 02.15 Wita, saksi bertemu dengan korban di Kelurahan Winenet Dua, Lingkungan II.
Saksi mengantar korban untuk pulang ke rumah di kompleks belakang GMIM Lembah Kanaan Winenet Satu dengan menggunakan sepeda motor.
Setiba di TKP korban turun dari sepeda motor dan hendak masuk ke lorong kompleks rumah korban dan saksi selanjutnya bermaksud kembali ke rumah tiba-tiba bertemu dengan kedua tersangka.
Tidak berselang lama saksi mendengar keributan antara korban dan pelaku, jaraknya kurang lebih 20 meter.
Melihat kejadian tersebut saksi langsung mendatangi TKP dan kedua tersangka sudah melarikan diri dengan sepeda motor jenis Scoopy warna merah ke arah pusat kota.
Baca: Anak Korban Pembunuhan Sempat Melihat Pelaku Membenamkan Adiknya dalam Bak Mandi Hingga Tewas
Saksi selanjutnya menemukan korban tergeletak di dalam saluran air dan saksi berupaya untuk mengangkatnya dan membawa korban ke RS Wahyu Slamet TNI AL Bitung untuk mendapatkan perawatan medis.
Namun setibanya di RS kondisi korban tidak terselamatkan dan korban pada pukul 03.05 Wita dinyatakan meninggal dunia.
"Motif dari kejadian ini adalah karena salah paham," ujar AKP Edy Kusniadi.
Ia mengatakan Polres Bitung akan merilis kasus ini Rabu (08/05/2019) pagi besok.
"Nanti sekalian besok pagi untuk kronologinya. Saya hanya menyampaikan garis besarnya saja," jelasnya.
Ia menyebut pelaku dijerat Pasal 170 KUHP.
Korban meninggal dunia dengan luka tusuk di bagian perut sebelah kiri dan beberapa luka tusukan di bagian belakang.