Mobil Honda CRV Milik Anggota DPRD Deliserdang Dibawa Kabur Sopir, Begini Kejadiannya
Saat melamar itu disebut yang bersangkutan hanya bermodalkan SIM A dan belakangan diketahui SIM itu palsu
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Indra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Anggota DPRD Deliserdang, Henry Dumanter Tampubolon menjadi korban penggelapan.
Mobil Honda CRV miliknya dibawa kabur oleh sopir pribadinya yang baru beberapa jam diterimanya kerja.
Kasus penggelapan ini pun sudah dilaporkan ke Polres Deliserdang.
Dumanter menceritakan, Selasa, (7/5/2019) sore, sebelum mobil dibawa kabur oleh pelaku.
Beberapa jam sebelumnya ia baru saja mewawancara pelaku di Hotel Deli Indah miliknya yang berada di pinggir Jalinsum Desa Suka Mandi Hulu Kecamatan Pagar Merbau.
Untuk mencari sopir, ia memasang iklan di koran.
Baca: Bus Transjakarta Keluar Jalur Hingga Tabrak Pohon, Diduga Sopir Mengantuk dan Keletihan
"Sebenarnya saat itu ada beberapa orang yang datang dan interview, tapi saya lebih tertarik sama dia. Saya melihat dia kayaknya orangnya baik Tapi rupanya seperti ini kejadiannya," ujar Dumanter Rabu, (8/5/2019).
Politisi PDI Perjuangan itu mengakui pada saat itu sebenarnya pelaku tidak mempunyai KTP.
Saat melamar itu disebut yang bersangkutan hanya bermodalkan SIM A.
Belakangan diketahui SIM itu palsu.
"Jadi setelah interview itu saya suruh pegawai saya (pekerja di hotel) beli rujak ke Lubukpakam. Dan saat itu pelaku itu yang bawa mobilnya. Pas sudah di Pakam karena alasan macet dan akan cari parkir, pegawai saya ini disuruhnya turun duluan. Di situlah kemudian dibawanya kabur mobil saya itu," kata Dumanter.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini berharap agar polisi dapat cepat menindaklanjuti kasus ini dengan menangkap pelaku. Ia tidak menyangka niat baiknya menerima seseorang kerja ternyata dibalas dengan kejahatan. (dra/tribun-medan.com)