3 Barang Bukti ini Antar Pilot Lion Air Penganiaya Pegawai Hotel Resmi Menjadi Tersangka dan Ditahan
3 Barang Bukti ini Antar Pilot Lion Air Penganiaya Pegawai Hotel di Surabaya Resmi Menjadi Tersangka dan Ditahan.
Editor: Mujib Anwar
3 Barang Bukti ini Antar Pilot Lion Air Penganiaya Pegawai Hotel di Surabaya Resmi Menjadi Tersangka dan Ditahan
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Setelah menjalani pemeriksaan selama satu jam, oknum pilot Lion Air Arden Gabriel (29) resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh .
Oknum pilot Lion Air Arden Gabriel terjerat kasus penganiayaan pegawai Hotel La Lisa Surabaya bernama Ainur Rofik (28).
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Kamis (9/5/2019) mengatakan, pemeriksaan oknum Pilot Lion Air dilakukan sekitar pukul 20.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB, Rabu malam (8/5/2019).
"Jam 21.00 kita lakukan penerbitan surat perintah penahanan. Satu jam saja cukup," ujarnya.
Dari beberapa bukti seperti CCTV yang sempat viral di media sosial, oknum pilot Lion Air melayangkan empat kali pukulan kepada pegawai Hotel La Lisa.
Baca: Pelajar ini 5 Kali Cabuli Kekasihnya, Aksi Terbongkar Setelah Minta Gambar Khusus via Whatsapp (WA)
Baca: Tarung di Dapil Merah Berebut Kursi DPR, Anak Bung Karno & Cucu Proklamator ini Raih Hasil Berbeda
Baca: TERBARU Pengakuan Staf Hotel di Surabaya yang Dipukul Pilot Lion Air, Trauma & Bongkar Kronologinya!
Polisi menyebut tersangka yang tidak puas dengan pekerjaan laundry hotel, menghampiri korban menyampaikan ketidakpuasannya lantaran pakaian yang disetrika tidak rapi.
Namun, tersangka justru tiga kali menampar korban menggunakan tangan kiri mengenai pipi kanan.
Tak hanya itu, pada video viral tersebut juga terlihat Arden Gabriel memukul wajah korban.
"Ada bukti visum dan memar," kata Frans Barung Mangera.