Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria di Tulangbawang Lampung Sandra Anak Kandung Usai Bunuh Istri di Kamar

Seorang warga Teladas Udik, Dusun Teladas, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulangbawang, Lampung tega membunuh istri dan menyandera anaknya.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pria di Tulangbawang Lampung Sandra Anak Kandung Usai Bunuh Istri di Kamar
ISTIMEWA/ tribunlampung.co.id
Agus warga Teladas Udik, Dusun Teladas, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulangbawang, Lampung, yang tega membunuh istri dan menyandera anaknya diamankan pihak kepolisian, Kamis (9/5/2019) 

TRIBUNNEWS.COM, TULANGBAWANG - Seorang warga Teladas Udik, Dusun Teladas, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulangbawang, Lampung, tega membunuh istrinya dengan pisau.

Bahkan, warga bernama Agus (39) tersebut tega menyandera anak kandungnya saat melarikan diri usai membunuh istrinya.

Kapolsek Rawa Jitu Selatan, Iptu Mahbub Junaidi, mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Syaiful Wahyudi, mengatakan, peristiwa pembunuhan terjadi, Rabu (8/5/2019) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

"Peristiwa itu terjadi di dalam kamar rumah mereka yang berada di Infra, Kampung Bumi Dipasena Jaya, Kecamatan Rawa Jitu Timur," terang Junaidi, Kamis (9/5/2019).

Baca: Bachtiar Nasir Jadi Tersangka, Prabowo: Kami Anggap Ini Upaya Kriminalisasi Terhadap Ulama

Tersangka ditangkap Kamis (9/5/2019) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.

Tersangka ditangkap petugas gabungan dari Polsek dan Satpolairud Polres setelah sempat melarikan diri sekitar 30 meter dari tempat kejadian perkara.

Aksi pembunuhan yang dilakukan pelaku terhadap istrinya pertama kali diketahui Eka Ratnasari (27) yang merupakan tetangga sebelah rumah pelaku.

Berita Rekomendasi

Ketika itu Eka, mendengar suara ribut antara pelaku dengan korban yang berasal dari dalam rumah.

"Tidak lama kemudian saksi mendengar jeritan korban meminta tolong," ujar Junaidi.

Baca: Respons Prabowo, Jusuf Kalla, dan Sandiaga Terkait Kasus Bachtiar Nasir, Begini Penjelasan Polri

Eka Ratnasari lalu memberitahu bapaknya Ahmad Zaini.

Kemudian mereka masuk ke dalam rumah pelaku untuk mengetahui peristiwa apa yang sebenarnya terjadi.

Setelah masuk ke dalam kamar, disana didapati ceceran darah dan terlihat korban Susiyana dalam keadaan terluka akibat tusukan benda tajam.

Ketika itu, pelaku masih berupaya menikam korban yang telah bersimbah darah.

Eka dan Ahmad Zaini lalu keluar dari rumah untuk meminta pertolongan, dan tak lama berselang datang Susanto (29) yang merupakan adik kandung korban datang.

Saat tiba dirumah korban, Susanto langsung masuk ke dalam kamar dan berusaha menyelamatkan korban dari tikaman berulang-ulang yang dilakukan pelaku.

Baca: Narkoba Berusia 1.000 Tahun Ditemukan Arkeolog dari Gua di Amerika Selatan

“Pelaku kemudian melarikan diri sambil menyandera KA (4), yang merupakan anak kandungnya dengan cara mengalungkan sebilah pisau ke leher anaknya tersebut,” ujar Junaidi.

Korban kemudian langsung dibawa para saksi menuju ke Puskesdes yang berada di Kampung Bumi Dipasena Jaya untuk dilakukan pertolongan pertama.

Namun, nyawa korban tidak bisa diselamatkan dan korban dinyatakan meninggal dunia oleh petugas medis.

Anggota Polsek Rawajitu bersama Satpolairud Polres Tulangbawang yang mendapat informasi aksi pembunuhan itu langsung berangkat menuju lokasi kejadian.

Setelah sampai di lokasi kejadian, petugas langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri sambil menyandera anak kandungnya.

Baca: Sekjen PDIP Sebut Manuver Gerindra dan PKS Gerus Partai Lokal Aceh

Polisi yang memburu pelaku sempat kewalahan lantaran pelaku menyandera anak kandungnya.

"Setelah dilakukan upaya persuasif akhirnya pelaku berhasil ditangkap dan anaknya berhasil diselamatkan," ungkap Junaidi

Dalam perkara ini, polisi menyita barang bukti berupa pisau gagang kayu warna hitam yang digunakan pelaku untuk membunuh korban.

Selain itu, polisi juga menyita pisau gagang kayu warna coklat yang digunakan pelaku untuk menyandera anak kandungnya.

Di lokasi kejadian, polisi juga menyita dua buah balok kayu yang terdapat bercak darah, kasur yang terdapat bercak darah, dan pakaian yang dikenakan korban.

"Saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan di Polsek Rawajitu Selatan dan akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun," kata Junaidi.

Berlangsung dramatis

Polisi memakai teknik bela diri untuk menyelamatkan balita yang disandera ayah kandungnya.

Polisi terpaksa melakukan hal tersebut karena sang ayah mengalungkan sebilah pisau di leher anak kandungnya.

Proses penyelamatan balita yang disandera ayah kandungnya itu pun berlangsung dramatis.

Kapolsek Rawajitu Selatan Iptu Mahbub Junaidi mengatakan, pihaknya butuh waktu hampir satu jam untuk membebaskan KA dari cengkraman Agus.

Baca: Mantan Komandan NII: Dalam Kelompok Teroris Kenapa Pelakunya Selalu Jamaahnya?

Polisi berupaya keras untuk merayu Agus agar menyerahkan diri kepada polisi dan menyerahkan anaknya.

Ketika itu, posisi Agus bersama KA berada di pinggir kanal.

Kanal berjarak sekitar 30 meter dari rumah tempat Agus menghabisi nyawa istrinya.

Ketika itu, Junaidi mengatakan, di tengah situasi yang tak menentu lantaran banyaknya warga yang mengepung Agus, polisi berupaya meyakinkan Agus agar mau menyerahkan diri kepada polisi.

"Kami berupaya keras meyakinkan dia bahwa polisi akan menjamin keamanan dia, asal dia mau menyerahkan diri dan membebaskan anaknya," kata Junaidi kepada Tribunlampung.co.id, Kamis (9/5/2019) siang.

"Karena saat itu, tersangka menyandera anaknya karena takut dikepung warga," kata Junaidi menambahkan.

Upaya polisi pun membuahkan hasil.

Baca: Selain Lewis Hamilton, Valtteri Bottas Emoh Bertandem dengan Pembalap Lain

Agus ketika itu bersedia ikut ke kantor polisi.

Lantaran tersangka sudah sepakat akan ikut ke kantor polisi, dengan teknik bela diri, petugas dengan sigap merebut pisau yang ketika itu masih melingkar di leher KA.

"Anggota berhasil menjatuhkan pisau yang digenggam tersangka dengan sedikit teknik bela diri."

"Setelah pisau jatuh tersangka mau ikut kami," papar Junaidi.

Meski demikian, saat itu, tersangka belum melepas KA.

KA masih dalam gendongan tersangka.

"Begitu sudah duduk dalam mobil di bangku tengah, anggota melihat tersangka ini masih mencekik leher KA."

"Akhirnya dengan terpaksa, dua anggota memegang dan menarik tangan kanan dan kiri tersangka secara bersamaan."

"Satu anggota yang duduk di depan menarik tubuh KA, barulah bisa lepas dan kita bawa ke kantor," kata Junaidi.

Penulis : Endra Zulkarnaen

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Tikam Istri Berulang-ulang Hingga Tewas, Pria Rawajitu Timur Kalungkan Pisau ke Leher Anak 

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas