Sebelum Tewas Termutilasi, Kasir Minimarket Vera Oktaria Mengaku Kangen Suara Sahabatnya Mengaji
Suhartini (50) ibu kandung dari almarhum Vera Oktaria sempat tak ingin percaya bahwa mayat yang dimutilasi itu adalah anak gadisnya.
Editor: Choirul Arifin
Pada Tribunsumsel.com, Tini mengungkapkan saat pertama kali mengetahui kabar penemuan mayat yang diduga Vera, dia mengaku sempat tidak ingin percaya dengan kabar tersebut.
"Saya harapnya itu bukan anak Vera. Saya maunya dia masih hidup, sehat dan bisa kembali ke rumah dalam keadaan selamat,"ujar Tini dengan berurai air mata.
Tak hanya Tini, teman korban yang bernama Vivi Halida juga bersedih hati. Vivi teringat betul dengan isi pesan terakhir yang dikirim Vera padanya via DM.
Dikutip dari TribunSumsel.com, akun Vivi Halida lantas berkomentar pada postingan akun facebook yang merupakan keluarga dari Vera Oktaria.
Vivi memperlihatkan bunyi DM terakhir yang dikirim Vera pada tanggal 5 Mei 2019, atau dua hari sebelum Vera Oktariadinyatakan hilang pada 7 Mei 2019.
Dalam pesan tersebut terlihat Vera Oktaria mengaku kangen dengan sahabatnya itu.
Ia ingin mendengarkan suara sahabatnya ketika sedang mengaji. " Vi aku kangen dengar suara kau ngaji," tulis Vera Oktaria pada 5 Mei pukul 12.10 Am.
Dimana Vivi Halida baru membalas pesan tersebut pada pukul 6.39 AM. "Hm Bebeb, aku kangen kau jgo," tulisnya
Namun komentar tersebut hanya dilihat Vera Oktaria tampa memberikan balasan lagi.
Dugaan pelaku
Pelaku yang membunuh Vera Oktaria dengan kejam hingga saat ini masih dalam penyelidikan kepolisian.
Namun polisi menduga jika pelaku adalah kekasih Vera. Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi.
Baca: Sandiaga Sebut Ada Dugaan Pelanggaran Penggunaan Uang Negara di Pilpres 2019
"Sementara dugaan awal kekasihnya dari informasi yang didapat dia masuk bersama seorang laki-laki dugaan kuat pacarnya di penginapan tersebut.
Tapi kita masih selidiki dan cari betul infomasi yang akurat," katanya Sabtu (11/5/2019).
Baca: Cegah Dicabut, Kuasa Hukum Kivlan Zen Balik Salahkan Ditjen Imigrasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.