Kronologi Meninggalnya Elora di Tempat Penitipan Anak, Sempat Menutupi Kematian Sang Bayi
Beginilah kronologi meninggalnya Elora di Tempat Penitipan Anak (TPA) di Jalan Drupadi, Denpasar, Bali pada Sabtu (11/5/2019).
Editor: Whiesa Daniswara
Beberapa menit menunggu di luar, sang nenek mulai gelisah. Ia kemudian menerobos pintu TPA untuk masuk mencari si Elora.
"Neneknya gelisah kok si Elora gak keluar-keluar. Kemudian ia masuk ke dalam dan mencari sendiri. Dan kondisi saat itu pintu TPA tertutup, biasanya tidak tertutup," ujar Andika.
Setelah menanyai salah-satu perawat yang ada di dalam ruangan TPA, si perawat memberi jawaban bahwa Elora sudah dibawa ke UGD Bros, Denpasar.
"Setelah masuk, neneknya bertanya dimana Elora ? Sudah keluar belum ? Saat itu salah-satu perawat di sana mengatakan `ibu mohon maaf Elora sudah di UGD Bros`. Nah, artinya kan sudah ada informasi yang berbeda di sana. Tadi disuruh nunggu antrean, eh malah infonya anak saya ada di UGD. Akhirnya neneknya langsung ke UGD. Saya diberitahu pukul 17.30 Wita. Kemudian saya lari dari kantor menuju UGD," ungkap Andika.
Sesampai Andika di UGD RS Bros, ia melihat kondisi tubuh anaknya tersebut dipenuhi alat pemacu jantung.
"Sampai di UGD, saya lihat anak saya sudah dipakaikan alat pemacu jantung dan segala macam. Sudah dua kali jantungnya dipacu oleh dokter,” ujar Andika.
Andika mengungkapkan, menurut keterangan dokter, saat tiba di UGD, kondisi Elora sudah meninggal dunia.
"Di situ dokter sudah menyampaikan bahwa anak ini sesampainya di UGD sudah dalam keadaan meninggal dunia. Tangan dan mulutnya sudah membiru. Berarti, menurut saya, saat di TPA anak saya sudah meninggal. Jadi saya serahkan semua proses penyelidikan ke polisi biar semua terungkap," tegasnya.
Setelah dari RS Bros, barulah jasad bayi dikirim ke Instalasi Forensik RSUP Sanglah.
Andika mengaku sudah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Periksa Pemilik
Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol I Wayan Arta Ariawan mengatakan, bahwa pihaknya sudah memeriksa pemilik TPA tersebut beserta 8 orang saksi.
Namun, Kasat Reskrim enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai penanganan kasus tersebut.
Direncanakan, pihak Polresta akan melakukan rilis pers untuk kasus ini pada Senin (13/5).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.