Cerita Lengkap Lelaki Cemburu Tikam Pria yang Akan Menikahi Mantan Kekasih
Perang mulut sempat terjadi antara Anto Iwan dengan Andre di rumah ZR di Desa Sempan dan berujung kematian.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, PEMALI -- Perkelahian berujung kematian terjadi antara Anto Iwan (35) dan Andrew (40).
Duel maut tersebut berawal saat Anto Iwan mendatangi rumah ZR.
Akan tetapi saat tiba di rumah, dirinya mendapati sang pujaan hati sedang berduaan dengan kekasih baru, Andrew (40).
Meski cemburu Anto Iwan masih berusaha tenang.
Akan tetapi sebaliknya Andrew, yang merasa berang karena ada pria lain yang mengunjungi pacarnya, ZR.
Apalagi Andrew dan ZR, tak lama lagi bakal menikah.
Perang mulut sempat terjadi antara Anto Iwan dengan Andre di rumah ZR di Desa Sempan dan berujung kematian.
Pelaku menikam sekitar enam tusukan ke tubuh Andrew, mulai pinggang, punggung bahu dan leher, membuat Andrew bersimbah darah dan merenggang nyawa di lokasi kejadian, Sabtu (11/5) malam di pinggir jalan dekat Masjid Albina Desa Sempan.
Baca: Update: Real Count KPU Pilpres 2019, Senin 13 Mei 2019, 4 Provinsi Sudah 100%, Jokowi Masih Unggul
Baca: Chacha Frederica Setia Temani Sang Suami Kampanye, Berhasilkah Dico Ganinduto jadi Anggota DPR?
Baca: Kuasa Hukum Kivlan Zen Bawa Sejumlah Bukti untuk Sangkal Tuduhan Makar
Baca: Kronologi Penemuan Wanita Tewas Tanpa Busana di Sebuah Apartemen di Tangerang
"Saya dan korban, Andrew cekcok mulut di rumah ZR karena saya baru pertama kali lihat dia.
Saya masuk rumah ZR, saya lihat dia sedang bersama ZR.
Dia Andrew tanya saya mau apa kesini, dia bilang ini ZR pacar dia.
Saya jawab nggak apa apa saya bilang.
Andrew bilang mau nikah dengan ZR," kata Anto Iwan kepada Bangka Pos, Minggu (12/5), mengenang ucapan Andre, sebelum tewas terbunuh, Sabtu (11/5) malam.
Mendengar ucapan Andrew, tak membuat Anto Iwan ikut terpancing emosi.
Sebaliknya dia pasrah, seolah menunjukkan rasa cintanya pada ZR, walau sempat diancam Andrew.
"Katanya Andrew dia mau nikah, saya bilang biarlah saya yang mengalah.
Dia Andrew bilang pulang lah kamu Anto Iwan kalau tidak mau saya Andrew bunuh kamu.
Andre bilang begitu.
Tapi aku bilang aku rela dibunuh tapi harus jelas. Aku langsung baring," kata Anto Iwan.
Namun pertengkaran masih bisa diredam oleh ZR maupun Ibu ZR.
Tak lama kemudian Anto Iwan pun meninggalkan rumah ZR, penuh rasa kecewa.
"Saya langsung pulang, lalu saya tunggu Andre di Simpang dekat Masjid Albina Sempan.
Dia tahu saya nunggu di sana. Dia jalan terus mengendari motor, saya juga mengendari motor.
Tak lama kemudian dia berhenti, tapi saya masih jalan," kata Anto Iwan mengaku menunggu Andrew di simpang jalan untuk menjelaskan duduk persoalan yang terjadi antara mereka.
Tapi yang terjadi sebaliknya, ketika keduanya sama-sama menghentikan sepeda motor, suasana semakin panas.
Perkelahian tangan kosong satu lawan satu pun terjadi.
Hingga lima menit berlalu, Anto Iwan merasa terdesak, dan langsung mengeluarkan sebilah pisau bersarung kulit warna coklat yang memang sudah ia siapkan di kantong jaketnya.
Sekitar enam tusukan ia sarangkan ke tubuh Andrew, mulai pinggang, punggung bahu dan leher, membuat Andrew bersimbah darah dan merenggang nyawa di lokasi kejadian, Sabtu (11/5) malam di pinggir jalan dekat Masjid Albina Desa Sempan.
Setelah memastikan lawannya, Andrew tak berdaya, Anto Iwan langsung tancap gas mengunakan sepeda motor Honda Revo.
Langkah pertama setelah meninggalkan lokasi, adalah menuju tempat tinggalnya untuk mengambil pakaian di Rumah Makan Selera Kampung di Sunghin Merawang, laku kabur ke arah Bangka Barat.
"Kami sempat duel lima menit," kata Anto Iwan, mengenang duel maut antara dia dan Andrew malam itu.
Anto Iwan mengaku tak bermaksud melarikan diri. Ia justru ingin tinggal semakin dekat dengan ZR di desa setelah kejadian ini.
"Rencana mau jual motor. Kalau sudah laku motor, saya mau sadap pohon karet di dekat tempat aku kerja dulu di kandang ayam di Sempan supaya aku tetap tahu keadaan ZR.
Sebab pemikiran aku korban Andrew, dia pasti akan tetap menikah dengan ZR. Jadi kalau dia menikah dengan ZR aku tetap tahu informasinya," kata Anto Iwan.
Lari ke Arah Bangka Barat
Terbunuhnya Andew membuat sejumlah warga Desa Sempan, Desa Airduren dan Desa Pemali, heboh.
Sejumlah warga di tiga desa perbatasan langsung mendatangi lokasi kejadian. Pihak kepolisian setelah mendapat informasi langsung menuju ke lokasi kejadian.
Setalah evakuasi korban ke RSUD Depati Bahrin Sungailiat, Tim Polsek Pemali langsung memeriksa para saksi dan mengumpulkan bukti di lokasi kejadian.
Dibantu Tim Satreskrim dan Satintelkam Polres Bangka, Tim Polsek Pemali dipimpin Kapolsek Ipda Meidy, akhirnya mengetahui jejak terduga pelaku pembunuhan.
Pelaku yang diduga bernama Anto Iwan dipastikan sudah melarikan diri ke arah kabupaten Bangka Barat.
Sekitar enam jam setelah kejadian, pelaku bernama Anto Iwan terdeteksi berada di pinggir jalan Desa Mayang Kecamatan Simpang Teritip, Bangka Barat.
Saat itu juga pelaku disergap dan sempat dilumpuhkan menggunakan tembakan pada bagian betis kanan, karena diduga akan melarikan diri saat akan disergap polisi.
Kapolres Bangka AKBP Budi Arianto diwakili Kabag Ops Kompol S Sophian, Minggu (12/5) pagi mengatakan, sekitar enam jam melarikan diri, Anto Iwan (35), akhirnya dibekuk, Minggu (12/5/) shubuh.
"Berawal kami terima laporan bahwa di pinggir jalan yang terletak di dekat Mesjid Albina Desa Sempan Kecamatan Pemali ditemukan seseorang penuh luka-luka, baik itu leher dan bagian tubuh lainnya karena benda tajam," kata Kapolres Bangka AKBP Budi Andrianto diwakili Kabag Ops Kompol S Sophian, Minggu (12/5), pasca penangkapan pelaku.
Namun saat polisi tiba di lokasi kejadian (TKP) tersebut, korban sudah meningal dunia.
Penyelidikan pun dilakukan polisi hingga akhirnya diketahui keberadaan pelaku.
"Tersangka pelaku atas nama Anto Iwan (35), pekerjaan swasta, alamat Desa Sunghin Kecamatan Merawang.
Sedangkan korban atas nama Andrew Zulkarnain Hakim (41), penjaga malam, domisili di Dusun Airsimour Pemali.
Tersangka pelaku dan koban, keduanya sama-sama warga pendatang.
Kejadian tersebut motif cemburu. Korban merupakan pacar saksi ZR, sedangkan pelaku mantan pacar saksi," jelas Sophian, saat memberikan keterangan didampingi Kapolsek Pemali, Ipda Meidy.
Pelaku akan dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP, ancaman pidana maksimal penjara seumur hidup atau penjara 20 tahun. (fery laskari)
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Cerita Awal Duel Maut Anto Iwan dan Andrew, Cemburu Melihat Mantan Berduaan dan Bakal Nikah