Prabowo-Sandi Menang di Jabar, Tapi BPN Tak Tandatangani Hasil Rekapitulasi Pemilu 2019 KPU Jabar
adan dan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno untuk Jabar tidak menandatangani hasil rekapitulasi Pemilu 2019 itu.
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, M Syarif Abdussalam
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menang di wilayah Jawa Barat mengalahkan pasangan nomor urut 01 Joko Widodo-Maruf Amin.
Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Hasil Perolehan Suara Pemilu 2019 Tingkat Provinsi Jabar di Kantor KPU Jabar, Senin (13/5) telah mengukuhkan kemenangan pasangan Prabowo-Sandi.
Namun Badan dan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno untuk Jabar tidak menandatangani hasil rekapitulasi Pemilu 2019 itu.
Wakil Sekretaris BPN Jabar yang juga Saksi Paslon 02 Prabowo-Sandi di Jabar, Melda Hutagalung, mengatakan selain tidak menandatangani hasil rekapitulasi tersebut, pihaknya sudah menyerahkan Nota Keberatan atau DC2 untuk dibahas nanti di KPU RI.
"Kami dari saksi paslon nomor 02 tidak menandatangani hasil rekapitulasi di Provinsi Jabar dikarenakan ada beberapa alasan, yang sudah kami tulis dalam DC2," kata Melda di sela rapat tersebut.
Keberatan yang disampaikan tersebut, katanya, di antaranya temuan mengenai mobilisasi massa, temuan adanya warga memilih menggunakan KTP tanpa undangan atau formulir A5.
Pihaknya pun menduga ada ketidaknetralan aparat dan penyelenggada pemilu, dan usulan bawaslu mengenai rekomendasi pemungutan suara ulang yang tidak dilaksanakan KPU.
"Dan banyak korban, anggota KPPS yang sampai saat ini 600 korban, yang menurut kami perlu ditelusuri. Dengan hal itu, kami ingin menang dengan cara yang jujur dan adil. Jadi dengan alasan itu kami tidak menandatangani. Walaupun kami di Jabar menang, kami tidak tandatangani," kata Melda. (Sam)