Ainun dan Lidia Sari Tewas Mengenaskan Akibat Tertindih Badan Truk
Mobil truk terbalik dan jatuh tepat ke arah sepeda motor dan menindih kedua korban hingga menewaskan kedua korban di lokasi kejadian
Editor: Eko Sutriyanto
![Ainun dan Lidia Sari Tewas Mengenaskan Akibat Tertindih Badan Truk](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kecelakaan-2tewas.jpg)
Laporan Wartawan Banjarmasin Post Helriansyah
TRIBUNNEWS.COM, BATULICIN - Ainun (19) warga Sungai Karuh, Desa Tamiang Bakung dan rekannya Lidia Sari (20) warga Desa Geronggang, Kecamatan Kelumpang Tengah Kotabaru tewas dalam kecelakaan lalu lintas di jalan Provinsi, KM 160, Desa Sungai Cuka, Kecamatan Satui, Kabupaten TanahBumbu, Selasa (14/5/2019) pukul 12.00 Wita.
Kedua warga asal kabupaten berjuluk Bumi Saijaan itu tewas di lokasi kejadian, karena tubuhnya tertindih badan dump truk.
Kecelakaan berawal saat sepeda motor DA 6429 GAC dikendarai korban, Ainun bertabrakan dengan dengan dump truk KT 8794 AL yang dikemudikan Anang Teguh.
Kapolres Tanahbumbu AKBP Kus Subyantoro SIK melalui Kasat Lantas AKP Novy Adi mengatakan, kejadian berawal mobil truk PS100 KT 8794 AL dikemudikan Anang Teguh berjalan dari arah Kintap menuju Satui.
Baca: Breaking News: Truk Wingbox Kecelakaan di Perbatasan Mangkang-Kendal, Arah ke Kaliwungu Lumpuh
Mobil dikemudikan Anang, saat itu berjalan beriringan dengan sepeda motor dan beberapa mobil di depan.
Saat itu cuaca sedang hujan, bersamaan waktu tiba-tiba sepeda motor di depan mengerem mendadak.
Truk dikemudikan Anang waktu itu juga sempat mengerem namun ban mobil truk tetap jalan dan banting stir ke kanan.
Akibatnya truk oleng, pada saat yang bersamaan dari arah berlawanan datang sepeda motor Yamaha Xeon DA 6429 GAC yang dikendarai Ainun.
Membonceng rekannya bernama Lidia, motor dikendarain Ainun langsung menabrak bagian samping kiri mobil truk.
Mobil truk terbalik dan jatuh tepat ke arah sepeda motor dan menindih kedua korban hingga menewaskan kedua korban di lokasi kejadian.
"Dua orang meninggal dalam kejadian. Kerugian materi Rp 5 juta," kata Kasat Lantas.