Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diduga Hamili Anak di Bawah Umur, Seorang Calon Suami Dijemput Polisi Tepat Sebelum Akad Nikah

Seorang pria di Magelang ditangkap polisi jelang akad nikah karena ketahuan hamili anak di bawah umur

Penulis: Grid Network
zoom-in Diduga Hamili Anak di Bawah Umur, Seorang Calon Suami Dijemput Polisi Tepat Sebelum Akad Nikah
Trubun Lampung/Dody Kurniawan
Ilustrasi pelecehan seksual 

TRIBUNNEWS.COM - Sabtu (11/5/19) harusnya menjadi hari yang bahagia untuk pasangan SP(23) dan RK.

Lantaran hari itu seharusnya menjadi hari pernikahan keduanya.

Tapi seperti tertimpa sial, RK harus menyaksikan calon suaminya digiring oleh polisi.

 SP (23) diketahui telah menghamili anak di bawah umur berinisial WE.

SP (23) adalah warga dari Kampung Wates Prontaan, Kelurahan Wates, Kota Magelang, Jawa Tengah.

Ia ditangkap polisi atas kasus persetubuhan anak di bawah umur tepat sesaat akan mengucapkan ijab qabul untuk menikahi kekasihnya RK.

Tepatnya SP (23) dijemput polisi di KUA Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang, pada Sabtu (11/5/19).

Berita Rekomendasi

Lanjut ke Halaman Berikutnya

Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas