Diduga Hamili Anak di Bawah Umur, Seorang Calon Suami Dijemput Polisi Tepat Sebelum Akad Nikah
Seorang pria di Magelang ditangkap polisi jelang akad nikah karena ketahuan hamili anak di bawah umur
Penulis: Grid Network
TRIBUNNEWS.COM - Sabtu (11/5/19) harusnya menjadi hari yang bahagia untuk pasangan SP(23) dan RK.
Lantaran hari itu seharusnya menjadi hari pernikahan keduanya.
Tapi seperti tertimpa sial, RK harus menyaksikan calon suaminya digiring oleh polisi.
SP (23) diketahui telah menghamili anak di bawah umur berinisial WE.
SP (23) adalah warga dari Kampung Wates Prontaan, Kelurahan Wates, Kota Magelang, Jawa Tengah.
Ia ditangkap polisi atas kasus persetubuhan anak di bawah umur tepat sesaat akan mengucapkan ijab qabul untuk menikahi kekasihnya RK.
Tepatnya SP (23) dijemput polisi di KUA Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang, pada Sabtu (11/5/19).
Berita Rekomendasi