Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Beroperasi Saat Ramadan, Karaoke di Cihampelas Langsung Disegel

Terdiri dari enam orang karyawan, 18 orang pemandu lagu dan 21 orang pengunjung, total diamankan 45 orang.‎

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Beroperasi Saat Ramadan, Karaoke di Cihampelas Langsung Disegel
Handout
Razia karaoke Oleh Polrestabes Bandung di Cihampelas 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG-‎Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung memasang garis polisi di sebuah tempat hiburan karaoke di Jalan Cihampelas, dalam razia tempat hiburan malam pada Rabu (15/5).

"Pada pukul 01.00, telah dilakukan penutupan terhadap tempat karoke di Jalan Cihampelas Kota Bandung, karena beroperasi saat Bulan Suci Ramadan," ujar Kasat Reserse Narkoba, AKBP Irfan Nurmansyah via ponselnya.

Ia memimpin razia tersebut melibatkan puluhan anggota serta dari Tim Prabu, Propam dan Sat Sabhara Polrestabes Bandung.

Pemkot Bandung mengeluarkan kebijakan larangan tempat hiburan beroperasi selama ramadan.

Baca: Tahun Ini Lebaran Spesial Maudy Koesnaedi, Selain Suami dan Anak, Ada Keluarga Si Doel yang Menemani

Baca: Ini Konflik Cinta Prada DP dan Vera Oktaria yang Berujung Penyiksaan, Mutilasi dan Pembunuhan Sadis

Baca: Eggi Sudjana Tolak Teken Surat Penahanan, Ini Pernyataannya

Baca: Romahurmuziy Mengaku Cabut Gugatan Praperadilan Karena Ingin Konsentrasi Pada Sidang Pokok Perkara

"Jadi pada saat dilakukan razia, ditemukan empat ruangan yang sedang operasional," ujar Irfan.

Pada razia itu, polisi mengamankan puluhan orang di tempat karaoke.

Berita Rekomendasi

Terdiri dari enam orang karyawan, 18 orang pemandu lagu dan 21 orang pengunjung, total diamankan 45 orang.‎

Polisi juga menyita ratusan botol berisi minuman keras.

"Semuanya dibawa ke kantor kami di Jalan Sukajadi kemudian dites urin. Hasilnya 4 orang positif menggunakan sabu. Sisanya didata kemudian dipulangkan," kata Irfan.

‎Masih beroperasionalnya tempat hiburan malam ini terbilang nekat karena sudah sejak lama kebijakan larangan operasional hiburan malam selama bulan suci ramadan diberlakukan.

Polisi pun memasang garis polisi di tempat tersebut.

"‎Ya, pintu masuk Karaoke Papylon dipasang Police line, guna menghindari beroperasinya kembali Karaoke tersebut.

Terhadap manager operasional karaoke dimintai keterangan, sedangkan karyawan dan pengunjung lainnya yang hasil tes urinennya negatif dilakukan pendataan dan membuat pernyataan selanjutnya dipulangkan," ujar Irfan.

Adapun terhadap yang terindikasi mengkonsumsi Narkotika dilakukan pemeriksaan sebagai bahan penyelidikan lebih lanjut.

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas