Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Mbah Suroso yang Ditipu Pakai Uang Palsu di Solo Tak Mau Repotkan Anak, Terungkap Kisah Miris Ini

Usia senja tidak menghalangi pasangan suami istri lanjut usia, Suroso (92) dan Parjinem (83) mencari nafkah. Berikut kisah hidup mereka.

Editor: Hanang Yuwono
zoom-in Mbah Suroso yang Ditipu Pakai Uang Palsu di Solo Tak Mau Repotkan Anak, Terungkap Kisah Miris Ini
TRIBUNSOLO.COM/ASEP ABDULLAH ROWI
Mbah Suroso (92) bersama istrinya Parjiem (83) menunjukkan uang palsu dari pembeli yang tidak dikenalnya di warungnya di Jalan Ir Juanda, Kelurahan Pucangsawit, Kecamatan Jebres, Solo, Selasa (14/5/2019). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Asep Abdullah Rowi

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Usia senja tidak menghalangi pasangan suami istri lanjut usia, Suroso (92) dan Parjinem (83) mencari nafkah.

Meskipun sudah menyandang status kakek dan nenek dengan usia di atas rata-rata, Mbah Roso dan Mbah Parji sapaan akrabnya tidak pernah mengeluh banting tulang demi sesuap nasi.

Ya, dia jalani sejak 2010 lalu memutuskan berjualan di antaranya sempat di kawasan Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Solo dan kemudian mulai 2017 pindah di kawasan rumahnya di Jalan Ir Juanda, Kelurahan Pucangsawit, Kecamatan Jebres, Solo.

Setiap hari dia harus mendorong gerobak seharga Rp 3,15 juta yang dibelinya, di antara ga di isi rokok, tisu, air mineral, makanan ringan, hingga mie instan.

"Saya gak mau merepotkan anak," ucap dia diiyakan sejumlah tetangganya di warungnya yang terbuat dari gerobak setelah ditipu Rp 400 ribu dengan uang palsu, Selasa (14/5/2019).

Adapun Mbah Roso dan Mbah Parji selama ini mempunyai enam anak dan sejumlah cucu yang telah tinggal di lain tempat.

Berita Rekomendasi

"Kalau jualan paling laris dapat Rp 200 ribu kotor, kebanyakan pengecer rokok," ungkapnya.

Selain cerita tentang ketekunannya berjualan, ternyata warga Kampung Badran RT 6 RW 10 itu memiliki cerita miris, di antaranya pernah ditipu dengan mengaku-ngaku warga sekitar dengan kerugian mencapai Rp 1 juta.

Hal ini dibenarkan oleh tetangga Mbah Roso, Yanti (50), jika setahun lalu ditipu orang.

BACA BERITA SELENGKAPNYA >>>>

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas