Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terbuai Janji Kenalannya di Facebook, Wanita Ini Ditipu Rp 7,5 Juta dan Motornya Dibawa Kabur

Terbuai janji dinikahi, seorang perempuan warga Tlogoadi, Malti justru kehilangan uang Rp 7,5 juta dan motornya.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Terbuai Janji Kenalannya di Facebook, Wanita Ini Ditipu Rp 7,5 Juta dan Motornya Dibawa Kabur
istimewa
Kapolsek memperlihatkan barang bukti berupa bungkusan berisi koran 

TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Terbuai janji dinikahi, seorang perempuan warga Tlogoadi, Mlati justru kehilangan uang Rp 7,5 juta dan motornya.

Setelah melapor ke Polsek Mlati, pelaku berhasil di tangkap di Pekalongan belum lama ini.

Kapolsek Mlati Kompol Yugi Bayu saat ditemui Rabu (15/5/2019) mengatakan, kasus itu bermula saat antara korban yakni Tri (41) dan pelaku KH (44) berkenalan melalui Facebook.

Dari perkenalan itu, berujung ke pertemuan pada 22 Maret silam. Pertemuan pertama adalah di tempat kerja korban.

"Di pertemuan kedua pelaku tinggal di rumah korban selama seminggu, dia bertemu keluarga korban dan berjanji menikahi," jelas Kapolsek.

Saat itu, KH menjanjikan akan menikahi korban dan meminta uang sebesar Rp 7,5 juta untuk proses peralihan uang dari Bogor ke rekening korban.

Kedua kalinya ia datang ke rumah korban, ia kembali menginap selama seminggu.

Berita Rekomendasi

Di hari terakhir ia meminjam sepeda motor korban.

"Ia meminjam sepeda motor, alasannya untuk menjemput pegawai bank yang akan mengurus proses peralihan rekening tesebut dan meyakinkan korban dengan memberinya bungkusan berwarna coklat. Pelaku mengatakan bungkusan itu berisi uang," urainya.

Korban yang percaya lantas memberikan motornya untuk dipinjam.

Saat itu pelaku berpesan untuk tidak membuka bungkusan itu sebelum pegawai bank datang.

Namun lama tak kunjung tiba, korban pun mulai curiga.

Dibukalah bungkusan tersebut yang ternyata isinya adalah sobekan koran.

"Janji menikah tak ditepati, hilang juga uang Rp 7,5 juta dan motor merek honda Supra milik korban," ucapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas