Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diduga Mengalami Gangguan Kejiwaan, Sugeng Pelaku Mutilasi Bakal Didampingi Psikiater

Sugeng si pemutilasi ini nantinya akan didampingi oleh dokter ataupun psikiater karena dianggap mempunyai gangguan kejiwaan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Diduga Mengalami Gangguan Kejiwaan, Sugeng Pelaku Mutilasi Bakal Didampingi Psikiater
Istimewa
Sugeng, pelaku mutilasi Pasar Besar Kota Malang yang ditangkap di Jalan Laksamana Martadinata, Sukoharjo Kota Malang, Kamis (15/5/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Terduga pelaku mutilasi di Matahari Pasar Besar Kota Malang, Sugeng Angga Santoso rencananya akan diberikan pendampingan oleh Polisi.

Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri mengatakan, Sugeng si pemutilasi ini nantinya akan didampingi oleh dokter ataupun psikiater karena dianggap mempunyai gangguan kejiwaan.

Menurut AKBP Asfuri, Sugeng hingga saat ini dinilai kooperatif dalam memberikan informasi.

Meski informasi yang telah diberikan Sugeng dianggap perlu pendalaman lagi agar mudah dipahami.

"Rencananya, yang bersangkutan akan kami beri pendampingan agar ada yang menemani ketika dilakukannya penyelidikan," ucapnya.

Kasus mayat korban mutilasi di Matahari Pasar Besar hingga kini masih didalami oleh Polres Malang Kota.

Sebab, ada beberapa kejanggalan yang hingga kini belum juga terungkap.

Berita Rekomendasi

Mulai dari motif terduga pelaku melakukan mutilasi, kemudian pelaku mentatto tubuh korban.

Kasus mutilasi di Pasar Besar Malang, ditemukan pesan rahasia dan tato bertuliskan 'Sugeng' di telapak kaki korban.
Kasus mutilasi di Pasar Besar Malang, ditemukan pesan rahasia dan tato bertuliskan 'Sugeng' di telapak kaki korban. (SURYA MALANG Aminatus Sofya / Hayu Yudha Prabowo)

Kata Asfuri, tatto tersebut memang dibuat oleh Sugeng dengan menggunakan jarum yang kemudian dipukul dengan palu.

Proses mentatto itu dilakukan Sugeng saat korban sudah meninggal dunia.

"Terduga pelaku ini nekat melakukan mutilasi karena permintaan dari korban. Dan pelaku mengaku mendapatkan bisikan-bisikan untuk melakukan mutilasi kepada korban," tandasnya.

Pengakuan Janggal

Sugeng Angga Santoso (49), terduga pelaku mutilasi mayat wanita berusia 34 tahun di Pasar Besar Malang memberi pengakuan janggal setelah tertangkap.

Sugeng, terduga pelaku kasus mutilasi di Malang itu ditangkap pada Rabu (15/5/2019).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas