Terduga Pelaku Mutilasi Ditangkap Karena Menyahut Saat Dipanggil 'Sugeng', Ini Wasiat Korban
Terduga pelaku yang bernama Sugeng (49) ini ditangkap oleh anggota Polisi usai anjing pelacak menyisir di sekitar lokasi kejadian.
Editor: Hendra Gunawan
Sugeng mengaku, bahwa korban sedang dalam kondisi sakit. Dari kemaluan korban, juga keluar darah.
"Menurut kesaksian yang bersangkutan, nama korban itu 'Maluku'. Entah itu nama korban, atau tempat tinggal korban, tapi yang bersangkutan hanya menyebut itu," ucap Asfuri.
Menurut kesaksian Sugeng, pada pukul 17:00 WIB korban kemudian meninggal dunia di Pasar Besar.
Dan Sugeng membenarkan, bahwa dirinya telah melakukan mutilasi terhadap tubuh korban pada Senin (13/5).
Sugeng menyebut mutilasi merupakan permintaan korban, Sugeng memotong-motong tubuh korban menggunakan gunting.
Setelah melakukan mutilasi, Sugeng akhirnya meninggalkan tubuh korban yang telah terpotong-potong di parkiran lantai II Pasar Besar.
"Kami masih menyelidiki kasus mutilasi ini. Mulai dari motif mutilasi dan apakah Sugeng ini melakukan pembunuhan kepada korban. Ini yang masih kami selidiki," ucapnya.
Hingga berita ini diunggah, polisi masih melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku yang bernama Sugeng. (Rifky Edgar)