Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sugeng Bebas Jika Alami Gangguan Jiwa, Namun Ini Jerat Hukumnya untuk Kasus Mutilasi di Malang

Simak jeratan hukum bagi Sugeng, pelaku kasus mutilasi di Pasar Besar, Kota Malang

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Fathul Amanah
zoom-in Sugeng Bebas Jika Alami Gangguan Jiwa, Namun Ini Jerat Hukumnya untuk Kasus Mutilasi di Malang
Kolase / SuryaMalang.com
Sugeng dan sketsa wajah korban mutilasi di Pasar Besar Malang 

Dalam kondisi lemah, korban dibawa ke gedung bekas Matahari Department Store di Pasar Besar oleh Sugeng.

Barung melanjutkan, pesan yang ditemukan di secarik kertas dan tembok ditulis Sugeng saat menunggui korban.

“Pelaku menungguin almarhumah kemudian dia menulis surat di secarik kertas dan di tembok."

"Itu saat almarhum sudah meninggal dunia,” tuturnya.

Polisi menemukan pakaian yang diduga dipakai korban mutilasi di Pasar Besar sebelum dibunuh. (Tribun jatim/ Aminatus sofya)
Polisi menemukan pakaian yang diduga dipakai korban mutilasi di Pasar Besar sebelum dibunuh. (Tribun jatim/ Aminatus sofya) (Tribun jatim/ Aminatus sofya)

Sugeng menurut Psikiater

Psikiater mengungkapkan keadaan Sugeng Angga Santosa saat memutilasi wanita di Pasar Besar Malang.

Sugeng disebut sadar saat memotong-motong tubuh korbannya tersebut.

Berita Rekomendasi

Kesimpulan awal dalam pemeriksaan, Sugeng disebut memiliki sifat agresif.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri setelah mendapat laporan dari hasil psikiater.

Meski tidak dalam keadaaan terganggu jiwanya, Sugeng mengalami gangguan perilaku.

"Psikiater menyebutkan, pelaku saat melakukan mutilasi tidak dalam keadaan mengalami gangguan jiwa. Namun gangguan perilaku," kata Asfuri, Jumat (17/5/2019) dikutip dari SuryaMalang.com.

Baca: Ada Kisah Asmara Antara Sugeng Pelaku Mutilasi dengan Korbannya

Masih mengutip dari sumber yang sama, dalam pemeriksaan awal dikehatui Sugeng juga memiliki kepribadian yang neurotik, perasaan terisolir, perasaan malu serta ciri yang obsesiv.

Terkait hal tersebut, Sugeng akan mendapatkan pendampingan perawatan di rumah sakit jiwa.

Meski sejak awal kooperatif dan konsisten dalam memberikan keterangan, psikiater menyebut masih ada keterangan yang disembunyikan oleh Sugeng.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas