Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria Berusia 70 Tahun Kepergok Ngamar dengan Wanita yang Bukan Istrinya

Mereka tertemukan dalam keadaan tidak berbusana di atas ranjang reyot beralaskan tikar

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pria Berusia 70 Tahun Kepergok Ngamar dengan Wanita yang Bukan Istrinya
istimewa
Kakek diamankan saat 'bermain' bersama dengan seorang wanita STW 

Laporan Wartawan Surya Hanif Manshuri


TRIBUNNEWS.COM,  LAMONGAN -
 Usai sudah uzur, Raji (70), kakek di Lamongan ini malah bikin ulah.

Ia kepergok mesum dengan seorang perempuan berusia 41 tahun di sebuah warung di Desa Gondanglor Kecamatan Sugio Lamongan, Jumat (18/5/2019).

Pasangan beda usia ini digerebek petugas Polsek Sugio sekitar pukul 14.30 wib alias siang bolong.

"Pasangan kakek mesum itu kita gerebek Jumat (17/5) sekitar pukul 14.30 WIB," kata Kapolsek Sugio, Iptu Sunaryono didampingi Kanitreskrim, Aiptu Sofian Ali, Sabtu (18/05/2019).

Terendusnya perbuatan kakek dengan perempuan yang bukan istrinya itu bermula ketika anggota Polsek sedang patroli ke Kalitengan Sugio.

Baca: Muncul Nama Joshua, Sosok Pemesan Kamar Hotel Saat Penggerebekan Vanessa Angel

Sebelum sampai tujuan, ada informasi seorang kakek bersama perempuan jauh lebih muda di dalam warung.

Berita Rekomendasi

Informasi itu ditindaklanjuti, saat digerebak dalam kamar berdinding bambu itu ada pasangan yang sedang asyik maasyuk.

Karuan saja, pasangan mesum ini jelalatan lantaran saat itu keduanya dalam keadaan tidak berbusana di atas ranjang reyot beralaskan tikar.

Dari lokasi kejadian, polisi juga mengamankan uang Rp 100 ribu, selembar tikar tenun, sebuah sarung bantal, sebuah sarung, celana warna hitam, celana pendek warna hitam dan BH warna ungu.

Perempuan tersebut kemudian diketahui bernama Paniseh.

Baca: Mau Mudik Menggunakan Mobil? Ini yang Harus Diperiksa …

Kedua pasangan ini kemudian digiring ke Mapolsek Sugio untuk diperiksa.

Tidak hanya Raji dan Paniseh, pemilik warung, Sikin (60) juga dibawa ke Polsek.

Usai diperiksa, Raji dan Paniseh diperbolehkan kembali ke rumah masing-masing.

Sementara Sikin masih menjalani pemeriksaan.

Dihukum Pancasila

Satpol PP Kota Blitar kembali menggelar razia di sejumlah tempat kos, Kamis (16/5/2019) sore.

Dalam razia kali ini, petugas menemukan lima pasangan bukan suami istri yang sedang berduaan di kamar kos.

Kelima pasangan bukan suami istri itu langsung dibawa ke kantor Satpol PP Kota Blitar untuk didata dan mendapat pembinaan. Selain itu, petugas juga mendapati tiga cewek dalam satu kamar yang tidak membawa identitas.

"Ada lima pasangan bukan suami istri dan tiga cewek yang tidak bawa identitas yang kami amankan dalam razia ini," kata Plt Kepala Satpol PP Kota Blitar, Juari.

Razia sejumlah tempat kos dibagi menjadi dua tim. Tim yang dipimpin langsung Plt Kepala Satpol PP Kota Blitar, Juari menyisir sejumlah tempat kos di wilayah timur. Sedangkan satu tim lagi menyisir sejumlah tempat kos di wilayah barat.

Tim di wilayah barat mendatangi sejumlah tempat kos di enam lokasi. Yaitu, di Jl Salak, Jl Widuri, Jl Joko Kandung, Jl Bengawan Solo, Jl Barito Selatan, dan Jl Cisadane. Petugas hanya mendapati tiga pasangan buka suami istri dari enam lokasi itu.

"Tim di wilayah timur dapat dua pasangan dan tiga cewek dalam satu kamar yang tidak bawa identitas. Mereka kami bawa ke mako untuk pendataan dan pembinaan," ujar Juari.

Setelah didata dan diberi pembinaan, mereka mendapat hukuman dari petugas. Petugas memberikan hukuman dengan cara menyuruh mereka berdiri sambil membaca butir-butir Pancasila.

"Kami suruh baca Pancasila biar mereka disiplin," kata Juari.

Dikatakannya, selain menertibkan pasangan mesum, sasaran razia itu juga ditujukan ke tempat kos yang belum mengurus izin. Hampir semua tempat kos yang didatangi petugas rata-rata belum memiliki izin. Para pemilk tempat kos rata-rata mengaku masih proses pengajuan izin.

"Sementara ini kami beri teguran, tapi kalau tiga kali tetap belum mengurus izin, usahanya akan kami segel," ujar Juari.

Sementara itu, Kristin, satu dari tiga cewek yang terjaring razia dalam satu kamar dan tidak membawa identitas mengaku KTP-nya dibawa pemilik kafe di tempat kerjanya. Dia juga tidak tidak tinggal bertiga dalam satu kamar.

Dia menyewa kamar kos sendiri. Kebetulan, saat itu, dia main ke kamar teman satu kosnya dan tidur-tiduran.

"Saya main ke kamar teman saya. Kebetulan teman saya juga ada tamu cewek. Jadi di dalam kamar bertiga. Kalau KTP saya masih berada di kafe tempat kerja saya," katanya.

Berita sudah tayang di Surya  berjudul Kakek 70 Tahun di Lamongan Tak Pakai Baju Bareng Cewek Lebih Muda, Jelalatan saat Kepergok

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas