Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Helen Puspitasari TKW Asal Palembang Ditahan Malaysia Karena Tak Punya Dokumen Lengkap

Helen Puspitasari merupakan TKW asal Palembang yang bekerja di Malaysia, akhirnya memberikan kabar kepada keluarga

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Helen Puspitasari TKW Asal Palembang Ditahan Malaysia Karena Tak Punya Dokumen Lengkap
Sriwijaya Post/Haris Widodo
Keluarga dari TKW asal Palembang Helen Puspitasari saat menunjukkan keadaan Helen terakhir, Minggu (19/5/2019) 

TRIBUNNEWS.COM -- Helen Puspitasari merupakan TKW asal Palembang yang bekerja di Malaysia, akhirnya memberikan kabar kepada keluarga yang berada di Palembang.

helen memberikan kabar bahwa posisinya sekarang masih berada di Malaysia, namun kondisinya masuk jeruji besi atau penjara.

Hal tersebut disampaikan oleh keponakakan perempuannya.

Winda yang merupakan keponakan perempuan Helen saat dihubungi Sripoku.com, Minggu (19/5/2019) mengatakan bahwa Helen sudah masuk penjara di Malaysia.

Kabar tersebut didapatkan langsung dari Helen.

Baca: Ups, Aplikasi Direct Message di Instagram Dikabarkan Bakal Ditutup

Baca: Sahur On The Road Berujung Tawuran, Seorang Remaja Tewas Dibacok Pakai Celurit di Setiabudi

Baca: MOU dengan BPIP, Mendagri Ingatkan Perda Harus Mencerminkan Pancasila

Baca: Terlihat Menawan dan Mahal, Anting Kate Middleton Ini Hanya Seharga Rp 150 Ribu Saja!

Baca: Sekjen Demokrat: Sebagai Parpol Kita Setia Pada Cara-cara Konstitusional

"Helen sekarang sudah masuk penjara di Malaysia dari keterangan Helen Ia di penjara karena tidak memiliki dokumen resmi sehingga dia ditahan,"ujarnya

Ia mengatakan sebelum di penjara Helen sempat diberi 2 pilihan mau di penjara atau memberikan uang sebesar 15 juta sebagai jaminan tebusan.

Berita Rekomendasi

Namun Helen lebih memilih untuk di penjara.

"Yuk, sebenarnya saya mau memberikan uang tebusan namun Mamak gak ada lagi biarin biar helen di penjara aja disini," kata Helen saat menelpon Winda beberapa bulan yang lalu.

Dari keterangan Winda, Helen tidak sempat memberikan kejelasan berapa lama ia mendapat hukuman di penjaran, karena posisinya saat itu tidak boleh memegang HP bila didalam penjara.

Sehingga komunikasipun putus. Helen dapat berkomunikasi kepada Winda karena menephone secara diam-diam.

Sementara itu Winda menambahkan Helen sempat 3 bulan terakhir mengatakan bahwa Ia sedang diadili di Mahkamah Agung Malaysia atas kasus menimpanya yang juga menentukan nasibnya.

Dimana dari keterangan Helen bila ia tidak dapat menunjukkan dokumen resmi dari miliknya maka akan dipenjara selama 5-10 tahun. (*)

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul TKW Asal Palembang Helen Puspitasari Kondisnya Kini Masuk Penjara di Malaysia, Ini Cerita Kasusnya

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas