Sugeng Lakukan Hal Ekstrim ke Organ Intim Korban Hingga Pingsan, Lalu Mutilasi di Pasar Besar Malang
Sugeng Lakukan Hal Ekstrim ke Organ Intim Korban Hingga Pingsan, Sebelum Mutilasi di Pasar Besar Malang.
Editor: Mujib Anwar
Sugeng Lakukan Hal Ekstrim ke Organ Intim Korban Hingga Pingsan, Sebelum Mutilasi di Pasar Besar Malang
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Hasil otopsi dari RS Saiful Anwar Kota Malang menyebutkan, bahwa Sugeng, tersangka kasus mutilasi di Pasar Besar Malang, telah melakukan aksi ekstrim ke organ intim korban.
Aksi ekstrim itu dilakukan Sugeng ketika mengajak korban untuk melakukan hubungan intim di TKP, yakni bekas gerai Matahari Department Store Pasar Besar Malang, di Kota Malang, pada tanggal 7 Mei 2019.
Karena Sugeng mengalami masalah dengan kejantanannya, akhirnya dia melakukan kekerasan seksual ke korban dengan cara yang ekstrem, hingga organ intim korbannya mengeluarkan darah dan cairan.
Akibat aksi ekstrem yang dilakukan Sugeng tersebut, korban langsung pingsan dan tidak sadarkan diri.
Baca: Fakta Terbaru MUTILASI di Pasar Besar Malang, Korban Tak Bisa Penuhi Nafsunya Sugeng Resmi Tersangka
Baca: BREAKING NEWS - Diduga Mau ke Jakarta Bawa 4 Bom Molotov, 54 Orang Pamekasan Diamankan di Suramadu
Baca: Suka Dengan Adiknya Sendiri, Sugeng Pelaku Mutilasi di Pasar Besar Malang Kemana-mana Nempel Pacaran
Baca: Selama 10 Tahun, Mahasiswi Pintar yang Kuliah di PTN Surabaya ini Dicabuli Ayah Kandungnya Sendiri
Baca: Kisah Sugeng Pelaku Mutilasi Cewek di Pasar Besar Malang, Pernah Bakar Tetangga & Potong Lidah Pacar
Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri mengatakan, keterangan yang diperoleh dari Sugeng berbeda dengan keterangan sebelumnya.
Dari keterangan sebelumnya, Sugeng mengaku kalau hanya memutilasi korban saja setelah korban meninggal dunia.
Dan korban meninggal dunia karena menderita sakit paru-paru akut.
"Korban meninggal dunia karena sakit, masih kami dalami. Kami juga masih meminta data-data dari tim forensik," ucapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.