Bisnis Prostitusi Anak di Sanur Terungkap, Tarifnya Rp 200 Ribu Tapi Korban Hanya Dibayar Rp 80 Ribu
Tarif setiap pelanggan harus membayar Rp 200 ribu per jam tapi para korban hanya mendapat Rp 80 ribu per orang.
Editor: Dewi Agustina
Tribun Bali/Putu Candra
Para terdakwa kasus dugaan pelaku bisnis prostitusi yang melibatkan anak, seusai menjalani sidang perdana di PN Denpasar, Senin (20/5/2019). TRIBUN BALI/PUTU CANDRA
Mirisnya lagi, para korban juga harus membayar uang tiket keberangkatan dari Jakarta ke Bali yang dibiayai Komang Suci.
Juga, para korban harus membayar tempat tinggal kepada Komang Suci.
Terhitung sejak Oktober sampai Desember 2018, kedua terdakwa telah meraup keuntungan yang cukup besar dari mengeksploitasi para korban.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Bisnis Prostitusi Anak di Sanur Terkuak, Suci & Mami Wayan Rayu Korban Lalu Ditarget Layani 7 Tamu
Berita Rekomendasi