Ini Sejumlah Titik Rawan Macet di Kabupaten Semarang Direkayasa untuk Melancarkan Arus Mudik
Dishub Kabupaten Semarang melakukan sejumlah persiapan terkait rekayasa lalu lintas dan antisipasi titik-titik rawan kemacetan menyambut arus mudik
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNE2WS.COM, UNGARAN - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Semarang melakukan sejumlah persiapan terkait rekayasa lalu lintas dan antisipasi titik-titik rawan kemacetan menyambut arus mudik lebaran 2019.
Hal tersebut dipaparkan oleh Djoko Noerjanto, Sekretaris Dishub Kabupaten Semarang pada Selasa (21/5/2019) siang.
Djoko mengatakan, pihaknya akan menempatkan sejumlah petugas di pasar-pasar tradisional di jalan protokol di Kabupaten Semarang.
Selain petugas dari Dishub, ada pula petugas dari Polri dan Perlindungan Masyarakat (Linmas). Ia pun meminta pada para petugas yang berada di pos untuk selalu tanggap dan peduli.
Tanggap dan peduli yang ia maksud ialah para petugas dapat membantu mengatur lalu lintas agar tidak sampai terjadi kemacetan maupun penumpukan kendaraan akibat aktivitas warga dan arus lalu lintas yang semakin padat.
"Jangan sampai nanti ada kendaraan yang berhenti diam saja. Harus dihalau agar tidak berhenti yang akan menghambat arus lalu lintas. Antisipasi kembali lagi ke kepedulian petugas di posko harus selalu diperingatkan kalau mengganggu arus lalu lintas yang ada," terang Djoko saat ditemui di kantornya di Ungaran, Kabupaten Semarang.
Sejumlah lokasi yang mendapat perhatian antara lain Pasar Projo Ambarawa.
Di titik tersebut nantinya median jalan yang terbuka akan akan ditutup. Konsekuensi dari hal tersebut ialah menutup kemungkinan jangan sampai menyebrang.
Sementara ada titik lalu lintas lain yang sudah ada Jembatan Penyeberangan Umum (JPU) untuk memanfaatkan fasilitas tersebut, dan diimbau agar jangan melintas atau menyeberang di jalan utama.
Pihaknya pun mengantisipasi warga yang menyeberang di jalan umum dengan menempatkan traffic cone yang dipasang tali.
Selain itu, menurut Djoko, untuk akses yang krusial dan dapat mengganggu arus lalu lintas, dari pantauan Dinas Perhubungan yakni Pasar Bandarjo, Pasar Babadan dengan adanya penyeberangan akan ditutup bukaan median jalannya,
"Pasar Karangjati yang ada penyeberangan dan berhenti yang ada angkutan umum, yang ada pulau dan letter S untuk angkutan umum namun angkutan umum tidak masuk dan angkut berhenti di luar dan menghambat arus lalu lalu lintas."
"Pasar Karangjati ke arah Bawen hambatan samping di sekitar pasar jangan sampai ada kendaraan yang ngetem di sana. Ini yang harus kita antisipasi." urainya.
Selain mengantisipasi aktivitas warga dan angkutan umum di Pasar Karangjati, Dishub juga memantau aktivitas angkutan umum ke arah Pringapus karena saat ini wilayah tersebut sudah mulai diakses angkutan umum.
Pembeli di pasar swalayan modern dan bongkar-muat di pasar swalayan yang berada di jalan protokol juga harus diantisipasi.
Bagaimana pun, jelang hari raya, aktivitas warga di pasar tradisional maupun pasar modern semakin meningkat.
"Sementara untuk Pasar Projo Ambarawa, jangan sampai parkir dalam pasar digunakan untuk berdagang sementara parkir dilakukan di luar, dan akan menjadi masalah ketika parkir di luar pasar. Kemudian belum adanya JPO di Pasar Projo Ambarawa," imbuh Djoko.
Djoko juga menyoroti di Pasar Kembangsari adanya aktivitas bongkar-muat dan adanya kendaraan berhenti serta aktivitas menyeberang dari warga.
Ada pula titik yang mendapat perhatian lagi yakni Pasar di Desa Kesongo Kecamatan Tuntang, yakni asar kecil yang berpotensi menghambat juga karena angkutan yang berputar di lokasi perlu diantisipasi dan harus ada yang memantau untuk aktivitas lalu lintasnya.
"Kalau semua terkonsen di titik-titik itu, harus ada yang memantau, harus ada yang mobile (berkeliling atau bergerak, red)," imbuhnya.
Selain mengantisipasi pusat aktivitas warga jelang Idulfitri, ia pun mengantisipasi untuk di Simpang Bawen kalau arus lalu lintas sudah tidak menampung kendaraan yang melintas, ada posko gabungan dari Polri, Dishub, dan lainnya memberikan pengaturan secara manual tanpa mengandalkan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) karena keterbatasan kapasitas dan siklus.
"Kalau memang tidak bisa diatur secara manual, akan ditutup dan diarahkan ke kiri semua, dan perputaran harus diantisipasi bisa dari Kopi Banaran atau titik lain."
"Pokoknya harus dijaga petugas jangan sampai ada Pak Ogah-Pak Ogah yang hanya memprioritaskan kendaraan tertentu untuk melintas tanpa mempertimbangkan kendaraan lain yang akan melintas," terang Djoko.
Ia pun akan melakukan sosialisasi pada Pak Ogah bila harus meminta bantuan pada Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas (Supeltas), jangan sampai Pak Ogah hanya memprioritaskan pada kendaraan yang akan keluar-masuk yang lokal, tanpa memperhatikan volume kendaraan di jalan raya.
Perhatian Dishub untuk lalu lintas di jalan protokol lain juga akan direncanakan rekayasa lampu APILL yang berada di depan kantor DPRD Kabupaten Semarang.
Rekayasa tersebut akan memperhatikan volume dan arus lalu lintas. Djoko memprediksi arus lalu lintas akan sangat luar biasa sehingga mempertimbangkan lampu APILL dan kapasitas simpang yang terbatas tentu saja akan tidak menampung.
"Kalau tidak menampung, antrian akan panjang, siklus APILL tidak tepat dan akan membatasi pergerakan," ungkapnya.
Djoko juga melakukan ramp check atau inspeksi keselamatan bagi kendaraan umum.
Pihaknya akan bekerja sama dengan Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) untuk melakukan inspeksi keselamatan.
Dishub Kabupaten Semarang memperkirakan sekitar H-7 atau tanggal 29 Mei 2019 akan memastikan pastikan kendaraan yang melintas di Kabupaten Semarang harus sudah diuji dan laik jalan.
Baik yang melintas maupun berdomisili di Kabupaten Semarang.
"Jangan sampai ada permasalahan teknis yang akan menimbulkan laka di Kabupaten Semarang," tegasnya.
Terpisah, Iptu Budi Supraptono, Kasubbag Humas Polres Semarang menambahkan untuk saat ini jumlah kejadian kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Semarang sebanyak 234 kejadian.
Akibat kejadian tersebut, sebanyak 54 orang meninggal Dunia, 279 orang menderita luka ringan, dan kerugian material yang sebesar Rp 118,25 juta.
"Saat ini kami belum mendapat instruksi dari Kapolres untuk rekayasa lalu lintas maupun teknis lalu lintas jelang Idulfitri," pungkasnya. (arh)