Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Jera Menjambret, Pendik Mesti Masuk Penjara yang ketujuh Kalinya

Pendik bisa dibilang spesialis kasus kejahatan dengan modus perampasan di jalan raya dengan korban ibu rumah tangga.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Tak Jera Menjambret, Pendik Mesti Masuk Penjara yang ketujuh Kalinya
Samsul Hadi/Surya
Kapolres Blitar Kota, AKBP Adewira Negara Siregar menunjukkan barang bukti kalung emas dan tersangka saat merilis kasus penjambretan, Rabu (22/5/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - Yusron Efendi (28) alias Pendik, harus kembali meringkuk di sel tahanan Polres Blitar Kota, Rabu (22/5/2019).

Pria asal Desa Wonorejo, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, ini dibekuk polisi lagi setelah merampas kalung emas milik seorang ibu rumah tangga di Jl Lekso, Kelurahan Pakunden, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, Sabtu (18/5/2019).

Pendik bisa dibilang spesialis kasus kejahatan dengan modus perampasan di jalan raya dengan korban ibu rumah tangga.

Sebelumnya, dia sudah enam kali masuk penjara dengan kasus sama, yaitu, penjambretan.

Berarti dengan kasus ini, Pendik sudah tujuh kali masuk penjara karena kasus penjambretan.

Baca: BREAKING NEWS: Bupati Cirebon Nonaktif Sunjaya Purwadisastra Divonis 5 Tahun Penjara

Baca: Ini Kata Moeldoko Mengenai Kerusuhan Dini Hari

Baca: Polisi Temukan Ambulans Berlogo Partai yang Angkut Banyak Batu di Dekat Lokasi Aksi 22 Mei

Baca: Universitas Katolik Widya Mandira (UNWIRA) Kupang Gelar Acara Buka Puasa Bersama

"Dia ini spesialis jambret. Dia sudah tujuh kali ini masuk penjara karena menjambret. Semua kasusnya ditangani Polres Blitar Kota. Dia baru empat bulanan keluar penjara," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Adewira Negara Siregar.

Modus kejahatan yang dilakukan Pendik, yaitu, dengan cara keliling naik sepeda motor untuk mencari sasaran.

Berita Rekomendasi

Setelah menemukan target, Pendik akan membuntutinya.

Saat kondisi lokasi sepi, dia akan memepet korban menggunakan sepeda motor.

Selanjutnya, Pendik menarik kalung emas yang dipakai korban.

Penangakapan Pendik salah satunya berkat rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi.

Dari rekaman CCTV, polisi mengenali sepeda motor yang dipakai Pendik ketika beraksi.

Dari ciri-ciri sepeda motor itu, polisi mencurigai Pendik sebagai pelakunya.

"Kami lakukan penangkapan di rumahnya. Saat digeledah, kami menemukan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion, helm, dan kalung emas yang dirampas pelaku dari korban," ujar Adewira.

Halaman
12
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas